Sumbawa Barat – Gabungan Komisi DPRD Sumbawa Barat menyampaikan beberapa catatan kritis soal penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terutama berkaitan dengan penggunaan anggaran.
Ketua Gabungan Komisi DPRD KSB, Aheruddin,S.E., M.E menyatakan beberapa point yang menjadi catatan Kritis gabungan Komisi DPRD diantaranya menyangkut pengelolaan retribusi, dana hibah, air minum / air bersih dan lain-lain.
Pernyataan Aher sapaan akrab Politisi senior PKP itu, disampaikanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, termasuk mendalami beberapa temuan sebagaimana termuat di dalam LHP BPK.
Dikatakan Aher, penjelasan yang disampaikan Sekda KSB Amar Nurmansyah, S.T.,M.Si dan unsur-unsur TAPD, oleh Gabungan Komisi DPRD dipandang cukup jelas dan akuntable, sehingga Gabungan Komisi dalam beberapa hari ke depan akan menindaklanjutinya.
” Kami akan melakukan internalisasi guna memformulasi beberapa catatan kritis dan sekaligus merumuskan rekomendasi yang akan disampaikan pada tanggal 29 Juni 2022 dalam Rapat Paripurna ke 13 yang akan datang dengan agenda Penyampaian Laporan Gabungan Komisi DPRD Tentang Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022,” ujar Aher.
Dalam RDP yang sedianya direncanakan akan dilanjutnya dengan RDP menghadirkan beberapa OPD, yang berlangsung siang tadi, Jum’at (24/6/2022), meskipun ada beberapa catatan kritis tadi yang perlu ditindaklanjuti, Aher dalam RDP yang sudah berlangsung selama tiga kali dalam beberapa hari terakhir ini, menutup dengan memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang meskipun di sana-sini masih terdapat kekurangan.
” Namun secara keseluruhan sudah baik dan lebih baik dari Tahun Anggaran sebelumnya,” demikian tutup Aher.
Komisi Gabungan DPRD KSB sebelum menggelar RDP dengan TAPD, telah melakukan serangkaian konsultasi dengan Pemerintah Provinsi.
Komisi Gabungan itu sendiri dibentuk melalui Paripurna 12 masa sidang III Tahun sidang 2022.(K1)
Komentar
Komentar ditutup.