oleh

Fungsi Pelabuhan Benete akan Pindah ke Dermaga Labuhan Lalar

KMCNews – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat akan menghibangkan pengelolaan Dermaga Labuhan Lalar ke Pemerintah Pusat. Ini menyusul rencana pemindahan fungsi Pelabuhan Benete yang akan dipindahkan ke Dermaga Labuhan Lalar.

“ Pelabuhan Benete kan ada dua fungsi yakni fungsi umum dan khusus, nah untuk fungsi umumnya yang akan kita pindahkan ke Dermaga Labuhan Lalar, sehingga nanti aset daerah akan kita hibahkan pengelolaannya ke Pemerintah Pusat,” terang Bupati Sumbawa Barat, Dr.H.W Musyafirin,M.M kepada KMCNews, Kamis (22/8/19) dI Graha Fitrah.

Bupati mengatakan, hanya fungsi khusus saja yang bisa di bongkar di Pelabuhan Benete untuk keperluan PT Amman Mineral Nusa Tenggara, sementara yang lainnya dibawah ke Dermaga Labuhan Lalar.

“ Fungsi umum Pelabuhan Benete seperti kapal bongkar muat barang, minyak, Batu Bara termasuk Kapal Cepat karena kapal cepat tidak boleh di Pelabuhan khusus, ini yang akan kita pindahkan ke Dermaga Labuhan Lalar,” kata Bupati.

Selain itu, menurut Bupati dermaga Labuhan Lalar juga sudah diminta Bupati Lombok Timur untuk Kapal Roro dari Labuhan Haji ke Dermaga Labuhan Lalar, tidak hanya di Pelabuhan Kayangan.

Sementara itu, Brigjend (Purn) Prayitno Staf Ahli Menteri Perhubungan bagian Laut telah meninjau langsung Pelabuhan Benete dan Dermaga Labuhan Lalar, pada Rabu (21/8/19), dalam keterangannya kepada sejumlah Media, Prayitno yang didamping Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, S.T mengatakan, Dermaga Labuhan Lalar cukup ideal untuk dikembangkan.

Terkait pemindahan fungsi Pelabuhan Benete ke Dermaga Labuhan Lalar, Prayitno menegaskan memang ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi sebagaimana ketentuan – ketentuan untuk pengoperasian dermaga.

“Kalau persyaratan yang namanya wajib itu, ya harus dipenuhi. Kalau tidak dipenuhi nanti akan bermasalah di kemudian hari, berkaitan dengan pelayanan, terutama kapal-kapal yang menggunakan aturan-aturan internasional. Jadi dia juga harus ada jaminan keselamatannya saat menggunakan pelabuhan yang akan dikembangkan ini,” jelasnya.

Prayitno mengakui, untuk kapal – kapal berskala internasional, masih membutuhkan sedikit pembenahan, termasuk kedalaman kolam tambat di Dermaga Labuhan Lalar.

“Makanya nanti akan ditindaklanjuti memang kalau di hierarkinya sudah masuk dalam kriteria rencana untuk dikembangkan, tetapi kan ini ada tahapan-tahapan, dari pusat juga butuh waktu. Jadi ada standar waktunya, Nah untuk waktu yang dibutuhkan untuk memulai proses pengembangan, sekitar enam bulan hingga satu tahun.” tutup Prayitno.(K-1)

Kerjasama : Humas & Protokol Setda KSB

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *