
KMCNews – Bakal calon pasangan F3 (H.W Musyafirin – Fud Syaifuddin) resmi ditetapkan sebagai calon pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Barat 2020.
F3 ditetapkan sebagai calon tunggal dalam acara penetapan pasangan calon Pilkada KSB oleh KPU yang berlangsung siang tadi, Kamis (24/9/2020) di Hotel Grand Royal Taliwang.
Divisi Tekhnis KPU KSB, Jalaluddin,MP mengumumkan hasil penetapan calon pasangan peserta Pilkada ini, seperti tertuang dalam Surat Keputusan KPU KSB Nomor 119/PL.02.3-Kpt/5207/KPU-Kab/IX/2020.
Dengan demikian F3 telah memenuhi syarat dan menjadi pasangan calon tunggal, yang akan melawan Koko (kolom kosong) pada Pilkada 9 Desember mendatang.
Acara pengumuman penetapan hasil pasangan calon pada Pilkada KSB ini berlangsung tertib namun terkesan menoton dan cendrung sepi tidak seperti biasanya, maklum tak ada pesaing secara langsung.
Pasangan calon F3 tidak hadir dalam acara ini dan di wakili oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara Koalisi F3 yang disebut Koalisi Rakyat Luar Biasa.
Pantauan KMCNews di lokasi acara siang tadi, nampak hadir sejumlah pengurus Parpol pengusung F3 diantaranya dari PKPI, Golkar, Nasdem juga PKS.
Sementara Forkopimda KSB hadir Dandim, Kapolres, Kejari dan Sekda KSB, dari pimpinan SKPD hanya sebagian diantaranya Kepala Bappeda, Kadis DPPKA, Kadis LH, Sekdis Dikes, Kasat Pol PP dan Kepala Kesbangpoldagri.
Sedangkan dari ormas hanya hadir perwakilan NU dan beberapa diantaranya dari tokoh agama, selebihnya kursi tempat duduk bagian belakang nyaris kosong kemudian setelah acara yang sempat molor 30 menit tersebut berlangsung, akhirnya baru terisi oleh awak media dan beberapa orang staf sekretariat KPU.
Pihak KPU melalui Plt Sekretaris Eva Febriany dikonfirmasi terkait ini mengatakan, jumlah peserta acara tersebut memang dibatasi hanya sekitar 50 undangan dari berbagai komponen masyarakat yang ada selain dari pemerintah Daerah.
Sementara itu, untuk undian posisi tanda gambar dalam kertas suara menurut tahapan KPU dijadwalkan akan berlangsung Kamis besok (24/9/2020), juga di lokasi yang sama.
“ Untuk penentuan tanda gambar besok bukan undian nomor urut, jadi beda ya tidak ada nomor urut karena calon tunggal, maka nanti sebutannya bukan undian tapi penentuan tata letak antara kiri dan kanan,”demikan terang Deni Saputra, Ketua KPU KSB.(K1)
Komentar
Komentar ditutup.