Sumbawa Barat – DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus mengupayakan penerapan kebijakan wajib plat lokal EA bagi kendaraan yang beroperasi di proyek tambang Batu Hijau. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor.
Wakil Ketua DPRD KSB, Badaruddin Duri, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, yang memberikan respons positif terhadap kebijakan ini.
Selain itu, komunikasi juga telah dilakukan dengan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sebagai operator tambang Batu Hijau. Meski belum formal, pihak AMNT melalui Senior Manager External, Zulkifli, berjanji akan menindaklanjuti gagasan tersebut dalam kebijakan perusahaan.
DPRD KSB kini mendorong pemerintah daerah agar segera menyusun regulasi sebagai dasar hukum kebijakan ini. Badaruddin berharap pemerintah dapat merespons cepat dengan menetapkan aturan yang mendukung implementasi program tersebut.
Menurut Badaruddin, tambahan PAD dari pajak kendaraan dapat membantu menutupi kekurangan anggaran akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat pada tahun 2025. Ia juga menegaskan pentingnya optimalisasi potensi PAD lainnya untuk menjaga keberlanjutan program daerah.
“Kami mendorong agar sumber-sumber PAD lainnya terus dimaksimalkan, sehingga penerimaan daerah semakin optimal dan program pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan,” pungkasnya.(*)
Kerjasama Publikasi DPRD KSB dengan KMC Media Group