oleh

DPRD KSB Desak Pengadaan Komben di Seluruh Kecamatan, Target Minimal 10 Unit per Kecamatan di 2026

Sumbawa Barat – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendesak pemerintah daerah untuk mempercepat pengadaan alat mesin panen (komben) di seluruh kecamatan. Dorongan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Pemkab KSB, Bulog, dan sejumlah kelompok tani, Rabu (9/4), di Gedung DPRD KSB.

Ketua Komisi II DPRD KSB, Mustafa, menegaskan bahwa jika pemerintah benar-benar ingin menyejahterakan petani, maka harus berani berkorban dan berinvestasi lebih besar dalam sektor pertanian.

“Katanya kita ingin sejahterakan petani, maka pemerintah harus berkorban. Kalau petani sejahtera, rakyat KSB juga sejahtera. Kami mendorong agar setiap kecamatan memiliki minimal 10 unit komben pada tahun 2026,” ujar Mustafa, kepada KMC Media Group disela-sela RDP kemarin.

Ia menambahkan, ketersediaan komben sangat vital dalam mempercepat proses panen, menekan kerugian petani akibat keterlambatan panen, dan meningkatkan efisiensi produksi pertanian.

Sekretaris Komisi II DPRD KSB, Iwan Irawan, S.E, juga menyampaikan usulan konkret terkait efisiensi anggaran dalam mendukung proses panen. Menurutnya, rencana bantuan tunai Rp500 ribu per petani untuk biaya panen sebaiknya dikonversi ke dalam bentuk pengadaan mesin panen.

“Kami mengusulkan agar bantuan tunai untuk biaya panen dialihkan menjadi pengadaan komben. Dengan begitu, petani bisa menggunakan komben secara gratis, karena sudah disediakan oleh pemerintah daerah,” ujar Iwan.

Langkah ini, kata Iwan, juga akan berdampak positif dalam mengurangi beban APBD, terutama karena jumlah petani di KSB cukup banyak dan sebagian besar panen dilakukan 2–3 kali dalam setahun.

Komisi II juga mengapresiasi langkah Pemkab KSB yang telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan 12 unit komben dalam APBD murni tahun ini. Dewan berharap agar proses realisasi ini bisa segera dipercepat dan distribusi alat panen diatur secara merata di wilayah kerja.

“Kalau ini bisa direalisasikan cepat dan wilayah kerjanya ditata dengan baik, akan sangat membantu mengatasi kelangkaan alat panen yang kini dikeluhkan petani,” ujar Iwan.

Meski pemerintah mengupayakan pengadaan alat panen, DPRD KSB menegaskan bahwa ruang bagi pelaku usaha swasta tetap dibuka, namun dengan prinsip persaingan sehat. Dalam rapat tersebut juga disebutkan  bahwa saat ini terdapat sekitar 20 unit komben yang aktif beroperasi setiap minggunya di lapangan.

Baca Juga :  Kejari Sumbawa Jemput JS, DPO Tersangka Kasus Balai Nikah Labangka di Polres KSB

Langkah ini dianggap penting untuk memastikan tidak terjadi kekosongan layanan saat masa panen tiba, terutama di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh program pengadaan pemerintah.

Terakhir Komisi II dikatakan Iwan,  agar Pemkab segera menindaklanjuti usulan tersebut dengan menyusun rencana jangka menengah, baik dari sisi pengadaan unit maupun manajemen operasional dan pemeliharaannya.

Harapannya, modernisasi alat pertanian tidak hanya mempercepat proses panen, tetapi juga menjadi pijakan untuk peningkatan produktivitas pertanian KSB ke depan.(K1)