
KMCNews – Kabar menarik, untuk meringankan beban masyarakat dalam masa status siaga darurat bencana non alam Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Provinsi memberikan insentif pajak berupa keringanan dan pembebasan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Terkait ini menurut Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Badan (UPTB) Unit Pelaksana Pajak Daerah (UPPD) Taliwang, Akhmad Fajar Karya, S.Sos.M.M . telah diatur dalam peraturan Gubernur NTB no.17 tahun 2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang pembebasan sanksi Administrasi PKB dan pembebasan pokok PKB diatas lima tahun.

Dijelaskan Akhmad, pembebasan sanksi adminsitrasi artinya pembebasan dari kewajiban membayar denda dan bunga atas keterlambatan membayar PKB, kemudian pembebasan pokok PKB diatas 5 tahun artinya pembebasan dari kewajiban membayar pokok PKB untuk pokok PKB diatas 5 tahun yakni tahun 2015,2014, 2013 dan seterusnya kebawah.
“ Contohnya tunggakan pajak 3 tahun, yang dibayar hanya pokok PKB 3 tahun tersebut dan dendanya dibebaskan, dan tunggakan PKB 8 tahun namun yang dibayar pokok PKB 5 tahun dan dendanya dibebaskan,” terang Akhmad.

Ditambahkannya, keringanan denda ini berlaku untuk semua kendaraan bermotor yang telah terdaftar kecuali kendaraan baru dan kendaraan mutasi masuk dari luar Provinsi NTB.
Kemudian lanjutnya, pembebasan sanksi adminsitrasi PKB dan pembebasan pokok PKB diatas 5 tahun terhitung mulai tanggal 1 April 2020 sampai dengan 31 Mei 2020.
“ Wajib pajak yang telah berakhir masa pajaknya dan melakukan pembayaran PKB setelah tanggal 31 Mei 2020 dikenakan sanksi administrasi dan pokok PKB sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,”jelas Akhmad.

Khusus untuk pelayanan pembayaran Pajak tersebut selama wabah Covid-19, Kantor Samsat Taliwang memberikan kemudahan berupa pelayanan on Call dimana pemilik kendaraan cukup dirumah dan petugas Kantor Samsat akan datang melayani dengan cara menghubungi nomor Handphone yang telah disiapkan yakni 087863988558.
Selain itu kemudahan lainnya saat ini untuk membayar PKB bisa melalui Aplikasi Samsat Delivery yang bisa di instal melalui Google Play, adapun keuntungan Samsat Delivery adalah pembayaran pajak lebih mudah, tidak perlu antri, tidak perlu datang ke kantor Samsat, menghemat waktu dan bayar pas.(*)
TONTON VIDEO TENTANG SAMSAT DELIVERY BERIKUT :
Komentar
Komentar ditutup.