Mataram – Travel Idola Trans Sumbawa dipastikan tidak lagi beroperasi hingga keluarnya izin resmi dari Pemerintah.Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Lalu Faozal, S.Sos.,M.Si
“Ya kita minta untuk tidak beroperasi sampai keluarnya izin resmi,” tandasnya kepada KMC Media Group, Kamis (27/3/25).
Ditegaskan, H.Lalu Faozal diberhentikan operasional Travel Idola Trans yang melayani jasa Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dengan trayek Sumbawa – Mataram tersebut guna memastikan masyarakat pengguna jasa Transportasi tidak dirugikan dan terganggu kenyamanannya selama perjalanan.
Seperti diberikan Siberindo KMC Media Group, sebanyak tiga unit armada travel Idola Trans pada Rabu kemarin, terpaksa ditahan ditengah jalan oleh Dishub lantaran masih nekat beroperasi secara ilegal di Kopang Lombok Tengah, selain itu satu unit dibelakangnya terpaksa berhenti ditengah jalan dan tidak berani melintas, akibatnya puluhan penumpang terlantar.
Atas kejadian seperti ini, Kadishub NTB H.Lalu Faozan mengingatkan masyarakat pengguna jasa transportasi menggunakan dan memastikan kendaraan umum yang digunakan berizin resmi.
Kemudian terkait tudingan pemilik Idola Trans yang mengatakan Pemerintah perlambat proses izin operasional Idola Trans yang diketahui telah beroperasi kurang lebih 1 tahun tersebut, H.Lalu Faozal membantah tegas hal tersebut.
” Maaf tidak ada proses perizinan yang kami perlambat apalagi tidak kami proses termasuk untuk idola trans,” pungkas H.Lalu Faozan.(K1)