oleh

Di Brang Ene, Satpol PP KSB Bongkar Pengolahan Emas Ilegal

KMCNews, Sumbawa Barat – Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Sumbawa Barat, melakukan penertiban tempat Pengolahan emas ilegal di wilayah Dusun Hijrah, Desa Mujahiddin, Kecamatan Brang Ene, Kamis 1 November 2018.

Pantauan KMCNews dilokasi penertiban tempat pengolahan emas ilegal di Dusun Hijrah, penertiban tim Polisi Pamong Praja beranggotakan 30 personel, dan dibantu personil kepolisian Resor Sumbawa Barat, yang dipimpin Komandan Regu Muhammad Sukri.

Untuk mencapai lokasi Pengolahan Emas Tanpa Izin di dusun hijrah, Dari kota Taliwang dibutuhkan waktu 15 menit untuk bisa sampai di lokasi.

Polisi Pamong Praja menemukan gelondongan alat yang biasa digunakan penambang liar memisahkan emas dari bebatuan milik Salimi warga setempat.

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Polisi Pamong Praja, Drs. H. Hamzah melalui Komandan Regu(Danru) Muhammad Sukri di lokasi penertiban mengatakan, penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari imbauan yang sudah sering dilakukan aparat keamanan terkait keberadaan gelondongan yang menjamur di Sumbawa Barat. Menurut M Sukri, penertiban yang berlangsung merupakan langkah awal dari upaya penertiban secara keseluruhan yang akan dilakukan di Kabupaten Sumbawa Barat.

“Ditegaskan bahwa penertiban alat pengolaha emas di kecamatan Brang Ene merupakan hasil kesepakatan bersama dengan Pemerintahan Kecamatan setempat, yang menegaskan bahwa tempat pengolahan emas ilegal di Brang Ene harus ditertibkan. Karena dalam peraturan perundang-undang yang berlaku tegas dilarang aktivitas pengolahan ilegal ini. Jadi upaya ini (penertiban) bukan kemauan dari pihak aparat penegak hukum sendiri. Karena bahaya dari tambang ilegal ini sudah terlihat cukup banyak. Mulai dari kondisi air sungai yang sudah berada di bawah ambang baku mutu. Kemudian para penambang membuat galian-galian (lubang-lubang) di atas gunung. Ini sangat berbahaya dan bisa terjadi bencana longsor. Jika masalah tidak segera disikapi, dikhawatirkan akan membahayakan masyarakat itu sendiri.

‘’Apa yang kita lakukan untuk penertiban gelondong ini karena kita melihat dari sisi bahaya yang diakibatkan. Kita juga mengajak masyarakat untuk sama-sama mendukung rencana ini,’’ katanya. (K D)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar

  1. Ping-balik: ????
  2. Ping-balik: ?????????