oleh

DDII KSB dan FKSPP KSB Menolak Pelegalan Minuman Beralkohol di Sumbawa Barat

Sumbawa Barat – Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Cabang Sumbawa Barat bersama Forum Kerjasama dan Silaturahim Pondok Pesantren Se-Kabupaten Sumbawa Barat (FKSPP KSB) menegaskan penolakan tegas terhadap upaya pelegalan minuman beralkohol di Kabupaten Sumbawa Barat.

Penolakan ini muncul sebagai respons terhadap rencana revisi peraturan daerah (Perda) yang berpotensi melegalkan produksi, peredaran, dan penjualan minuman keras.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Ketua Umum DDII KSB dan FKSPP KSB, Al-Ustadz Dr. Lalu Mujahid Imaduddin, S.H.I., M.Ag, keduanya menekankan bahwa Indonesia, khususnya Kabupaten Sumbawa Barat, membutuhkan undang-undang yang lebih tegas dalam pelarangan minuman beralkohol.

Menurutnya, pengesahan peraturan yang melegalkan minuman keras bertentangan dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa yang tercantum dalam Pancasila.

Ia mengungkapkan bahwa konsumsi alkohol terbukti memiliki dampak destruktif terhadap masyarakat, seperti peningkatan tindak kriminalitas, kekerasan, dan asusila. Selain itu, alkohol juga menjadi salah satu penyebab utama kematian, dengan 3 juta jiwa meninggal dunia setiap tahunnya akibat konsumsi alkohol.

“Sebagai tambahan, mengutip peringatan Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa miras merupakan kunci dari segala keburukan, serta mengingatkan pada ayat Al-Qur’an yang menyatakan bahwa meskipun ada manfaat bagi manusia, dosa dari miras jauh lebih besar.,” ujar Ust.Lalu Mujahid Imaduddin.

DDII KSB dan FKSPP KSB juga mengusulkan agar Kabupaten Sumbawa Barat mengembangkan sektor pariwisata halal sebagai alternatif yang lebih baik, tanpa harus bergantung pada industri minuman keras.

Ia menyerukan kepada pemerintah daerah untuk segera menyusun Perda yang mendukung pengembangan wisata halal di Kabupaten Sumbawa Barat sebagai upaya menjaga citra daerah dan memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai agama.

” Kami menolak segala bentuk upaya untuk melegalkan minuman beralkohol di wilayah Sumbawa Barat dan berharap generasi mendatang terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh konsumsi alkohol. Semoga, dengan upaya ini, Kabupaten Sumbawa Barat tetap dapat menjadi daerah yang berpegang pada nilai-nilai luhur dan aman dari dampak buruk alkohol,” pungkasnya.(K1)

Baca Juga :  Gubernur NTB Keluarkan Instruksi Wajibkan Penggunaan Masker