oleh

Dampingi Haji Amar, Haja Hanifah Perempuan Pertama Maju di Pilkada KSB

Sumbawa Barat – Hj. Hanifah Musyafirin dinilai sebagai perempuan pertama di Kabupaten Sumbawa Barat yang berani maju di perhelatan Pilkada KSB November mendatang mendampingi H. Amar Nurmansyah, ST. Hj. Hanifah dianggap
punya privilage tersendiri sehingga menjadi daya tarik masyarakat untuk memilihnya.

” Sebagai perempuan, Hj. Hanifah memiliki kekuatan yang cukup besar. Beliau representasi kaum perempuan sehingga sudah sepatutnya untuk didukung secara penuh,” ungkap Kordinator “Jilbab Merah ” untuk Amar – Hanifah, Kelurahan Menala Taliwang, Hj. Mulyatini, kepada media ini, Senin, 1/7/2024.

Ia tak memungkiri banyak prestasi prestesius yang diraih Hj Hanifah dalam kiprahnya sebagai seorang birokrasi di pemerintahan Sumbawa Barat.

Hj. Hanifah bahkan disebutkannya memiliki andil besar dalam menginisiasi gerakan Tuntas Baca Al Quran (TBA) di kalangan perempuan dan kalangan bapak-bapak. Perannya juga sangat luar biasa dalam menumbuhkan kesetiakawanan sosial di Sumbawa Barat.

” Yang kami ketahui, gerakan TBA ini telah mengalami transformasi menjadi gerakan sosial berbasis masyarakat yang dikenal sebagai Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM),” terangnya seraya menambahkan, WKSBM terbentuk di setiap desa dan kelurahan di seluruh kabupaten Sumbawa Barat,

“Beberapa di antara WKSBM ini bahkan telah membentuk kelompok usaha bersama dan komunitas usaha kreatif, yang membantu meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga,” imbuhnya.

Srikandi ‘ Jilbab Merah ‘ lanjut Hj. Mulya, tidak cukup melihat Hj. Hanifah dari sisi keberadaannya sebagai istri Bupati, tetapi kepemimpinan perempuan dalam politik merupakan hal yang wajar, karena hanya perempuan yang mampu dan mau memperjuangkan isu-isu penting bagi perempuan itu sendiri.

“Di era saat ini kesetaraan gender telah menjadi dorongan bagi kaum perempuan untuk bangkit. Hal ini juga sebagai peningkatan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan substansial. Selain juga, menguatkan demokrasi yang senantiasa memberikan gagasan terkait perundang-undangan pro perempuan dan anak di ruang publik,” pungkas Hj. Mulyatini. (K1)

Komentar

Komentar ditutup.