oleh

Bupati Minta Kades dan Lurah Sosialisasikan Konversi Mitan ke LPG

KMCNews, Taliwang – Konversi minyak tanah/Mitan ke Liquefied Petroleum Gas/LPG di Kabupaten Sumbawa Barat akan dilaksanakan akhir tahun ini. Bupati Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M pun meminta Kepala Desa dan Lurah mensosialisasikan pelaksanaan konversi ini kepada masyarakat.

Dikatakan Bupati, konversi minyak tanah ke LPG di KSB rencananya dilaksanakan tahun 2016 namun baru bisa dilaksanakan tahun 2018.

“Saya berharap peserta sosialisasi, Kepala Desa, Lurah sebagai ujung tombak untuk bisa meneruskan informasi sosialisasi hari ini kepada masyarakat sehingga masyarakat paham dengan konversi minyak tanah ke LPG dan siap menggunakan LPG sehingga tidak ada masalah di lapangan,” kata Bupati saat membuka kegiatan Sosialisasi, Pengawasan dan Verifikasi Pendistribusian Paket Perdana Konversi Minyak Tanah ke LPG Tabung 3 Kg Tahap Pertama Tahun 2018 di Central Kediaman Bupati, Jum’at (9/11/2018).

Perwakilan Kementerian ESDM Direktorat Jenderal Minyak dan Gas, Muhammad Lutfi mengatakan dasar konversi Mitan ke LPG adalah Perpres Nomor 104 Tahun 2007 tentang Konversi Minyak Tanah ke LPG.

Tujuannya adalah untuk mengurangi subsidi minyak tanah dan mensubsidi LPG yang nilainya tidak sebesar subsidi minyak tanah. Mengurangi ketergantungan penggunaan minyak tanah yang semakin hari produksinya semakin berkurang, mengurangi penyimpangan penggunaan minyak tanah bersubsidi. Selanjutnya, menyediakan bahan bakar praktis, bersih dan efisien kepada masyarakat untuk rumah tangga dan usaha mikro.

Dalam konversi ini masyarakat akan mendapatkan paket berupa tabung LPG 3 Kg, kompor satu tungku, selang dan regulator, kesemuanya merupakan produk berstandar yang dijamin kramanannya. Yang mendapatkannya paket ini adalah rumah tangga dan usaha mikro, dengan legalitas penerimaan berupa Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk atau Surat keterangan domisili/kartu penduduk musiman.

Baca Juga :  2.000 Formasi Untuk Lulusan SLTA, Kejaksaan Agung Buka Lowongan 5.203 CPNS

“Kami juga ingatkan bahwa kami tidak melakukan pungutan dalam konversi ini,” kata Lutfi.

Alhamdulillah tahun 2018 KSB mendapat jatah dan merupakan daerah prioritas. Ada empat Provinsi yang mendapat program konversi, yakni Provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung dan Provinsi NTB.

Di Provinsi NTB, seluruh Kabupaten/Kota di Pulau Sumbawa mendapatkan program ini, sementara di Pulau Lombok memang sudah berjalan. Untuk jumlah penerima paket, KSB akan mendapat 21.749 paket untuk rumah tangga dan sebanyak 95 paket untuk Usaha Mikro, sehingga totalnya menjadi 21.844 paket LPG (ADV)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *