oleh

Bupati KSB Kembali Rombak Kabinet

KMCNews, Taliwang – Bupati Sumbawa Barat , DR. H.W Musyafirin MM kembali merombak 10 Pejabat jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

Mutasi ini dilaksanakan untuk percepatan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa bumi di KSB.

‘’Mutasi ini kita niatkan, kita gelar untuk mempercepat penanganan pasca gempa, khususnya penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi,” kata Bupati Sumbawa Barat dalam sambutannya usai melantik dan mengambil sumpah 10 pejabat di Gedung Graha Fitrah, Jumat pagi (14/09/2018)

Diterangkan Bupati, Pemerintah Indonesia ingin menjadikan KSB sebagai contoh penanganan bencana. Ini disebabkan cepatnya penanganan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Meskipun berstatus bencana lokal, tetapi penanganan gempa di KSB menjadi penanganan nasional. Biaya recovery di KSB adalah sebanyak Rp. 994 miliar.

‘’Kita tidak punya uang, tetapi hanya bisa siapkan sumber daya untuk pengelolaannya,” Jelas Bupati.

Kepada pejabat yang dilantik, Bupati menekankan beberapa hal. Yang menjabat di Dinas Sosial untuk mempercepat pendataan jumlah pengungsi. Datanya harus by name by address. Data itu penting untuk mendapatkan dana jaminan hidup untuk pengungsi senilai Rp. 10 ribu per hari. Termasuk biaya isi rumah. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga saling berkoordinasi untuk menyediakan data yang akurat, sesuaikan dengan Kartu Keluarga dan KTP.

Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan untuk tetap menjaga kestabilan harga bahan pokok. Alhamdulillah, pasca gempa termasuk terjadinya kenaikan nilai tukar dolar, tidak mempengaruhi harga. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, transmigrasi terus menjadi masalah. Tangani masalah transmigrasi dengan baik agar tidak menjadi beban daerah.

‘’Semua harus bekerja cepat, jangan keduluan naik isu di Facebook baru kita tangani, kita harus lebih cepat, minimal hak-hak dasar masyarakat terpenuhi. Adanya H. Hamzah di Damkar akan membantu dan memperkuat BPBD, siap-siap juga H. Hamzah sekaligus Plt. Kasat Pol PP, siapkan dari sekarang seragamnya, karena ke depan Damkar dan Satpol PP juga akan menjadi satu dinas,” imbuh Bupati.

Soal Pakta integritas, yang didalamnya menekankan untuk tidak korupsi, tidak melakukan pungutan liar, menjaga etika dan tidak melakukan perbuatan tercela, bahwa beberapa waktu lalu Kemenpan RB dan KPK mengeluarkan Keputusan Bersama.

Keputusan Bersama itu menegaskan, bagi ASN yang berhadapan dengan masalah hukum yang perkaranya telah diputus dan incrah (berkekuatan hukum tetap), maka harus dipecat. Sekda dan Pejabat Pembina dalam hal ini Bupati yang tidak melaksanakan putusan bersama maka akan dikenakan sanksi juga. Karenanya, jalani pakta integritas dengan sepenuhnya, karena jika melanggar akan dipecat.

Berikut 10 Daftar Pejabat Jajaran Pemerintah KSB yang dimutasi sesuai Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor: 185/821.2/BKD/2018 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian PNS dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah KSB tanggal 14 September 2018:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Ping-balik: ?????? ???????