oleh

Bisnis ‘Lendir Asing’ Banjiri Batam

KMCNews – Para wanita tunasusila asing, pekerja seks komersial (PSK) semakin berbondong-bondong mencari nafkah sebagai penjaja kenikmatan di Indonesia. Tak hanya Jakarta, hampir semua kota besar seantero nusantara ini, termasuk Batam, telah dibanjiri oleh para pelacur asing.

Mereka berasal dari berbagai negara, seperi Tiongkok, Vietnam, Thailand, dan Uzbekistan.

Para wanita penghibur ini masuk melalui Jakarta. Dari sana para mucikari besar, menitipkan mereka ke mucikari-mucikari kecil yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk Batam.

Nah, di Batam sendiri ada tiga nama pengusaha yang bermain di bisnis “lendir asing” ini. Ada yang khusus menyediakan cewek impor dari Uzbekistan saja, ada juga yang menyediakan layanan campuran, Vietnam, Thailand dan Tiongkok atau Cina.

Cewek-cewek ini setiap malam “dimainkan” layaknya tamu di sejumlah tempat hiburan berkelas di daerah Jodoh dan Nagoya.

Jika ada lelaki hidung belang berkantong tebal yang melirik mereka, maka tangan-tangan mucikari langsung menghampirinya dan mulai bernegosiasi harga.

Tarif pelacur asing ini pun bervariasi, bandrolnya ditentukan dari negara asal dan kemolekan tubuh.

Sebut saja BM, pria yang sudah beberapa kali menikmati jasa pramunikmat asing ini mengatakan, tarif paling tinggi hingga saat ini masih dipegang oleh cewek-cewek Uzbekistan.

“Ceweknya bening-bening, servisnya pun mantap,” katanya.

Cewek Uzbek dibandrol dari angka Rp4 juta hingg 6 juta per sekali ngamar.

Sedangkan dibawah tarif Uzbek, ada cewek-cewek Vietnam, yang merupakan para pendatang baru di dunia prostitusi asing Batam.

“Yang ini kita suka, masih freesh, muda-muda, mengkal,” katanya sembari tertawa lebar.

Tarif cewek Vietnam sedikit dibawah cewek Uzbek, berkisar diangka Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta, per sekali ngamar.

Kalau mau yang paket ekonomis tapi rasa asing, BM mengatakan bisa pake yang Cina dan Thailand, pukul rata Rp1,5 hingga 2 juta per trip.

Baca Juga :  Ini Ungkapan Terimakasih AMANAH Usai Mendaftar

Sebagai pengusaha muda yang hidup di dunia marketing, BM mengaku kerap kali menggunakan jasa pelayanan para PSK asing ini untuk melobbi pengusaha-pengusaha papan atas agar bisa diajak kerja sama.

Sementara itu, DR Deding Ishak, SH MH, anggota DPR, menilai sistem pengawasan orang asing oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sangat lemah. Akibatnya pelacur impor banyak berkeliaran di tempat hiburan.

“Ini juga menjadi indikasi bahwa telah terjadi kerusakan moral,” tegas anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar itu, Rabu (19/7). “Ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah,” sambunya seperti yang dilansir poskota news

Edy Kusuma Wijaya, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, mengatakan, pemberlakuan bebas visa yang diberikan Jokowi kepada lebih dari 100 negara membuat sulit untuk mendeteksi tujuan mereka datang ke Indonesia. “Ini memang dampak dari pemberlakuan bebas visa tersebut,” ucapnya.

Selain itu, hukuman ringan bagi mereka yang menyalahgunakan dokumen keimigrasian yakni, hanya dideportasi saja membuat mereka tidak merasa takut. “Sebelumnya kita juga pernah dihebohkan dengan maraknya tenaga kerja asing di Indonesia,” tambah Edy.

BEBAS VISA

Kabag Umum dan Humas Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno mengatakan, pihaknya tidak mungkin mengawasi orang asing satu-per-satu setiap hari. Sebab dengan adanya kunjungan bebas visa maka orang bebas datang tanpa pemeriksaan yang ketat.

“Kita hanya punya petugas 7000 orang se-Indonesia. Bandingkan dengan Polri yang memiliki petugas hampir 400 ribu. Jadi, kita merasa terima kasih atas upaya Polri dalam menertibkan orang asing di Indonesia,” katanya.

Namun, Agung mengingatkan dengan keterbatasan personil, bukan berarti tidak maksimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Justru, sebaliknya Imigrasi mengawasi tidak hanya saat orang asing di Indonesia.

Baca Juga :  Job Fair & Rekrutmen Naker Pembangunan Smelter, Agustus Banjir Lowongan Kerja di KSB

Penertiban orang asing, kata Agung, dalam dua tahun belakangan marak sejak ada kebijakan bebas visa kunjungan singkat ke puluhan negara. Dia menjelaskan, soal praktik perempuan asing yang berprofesi sebagai pemandu karaoke dan sdkaligus pelayanan pria ‘hidung belang’ harus dilihat secara utuh agar tidak terjebak penilaian sepihak.

“Imigrasi berkewenangan pada persoalan dokumen keimigrasian para turis, izin tinggal orang asing dan sejenisnya. Kalau ditemukan pelanggaran, kita tindak sesuai UU Imigrasi, ” tukasnya.

Jika kemudian di lapangan, ditemukan pelanggaran izin kerja, seperti pemandu karaoke menjadi pekerja seks komersial (PSK). “Itu kewenangan Kementerian Tenaga Kerja terkait izin kerja,” terangnya.

Dalam sejumlah operasi Imigrasi dan Polri di Jakarta ditemukan pelanggaran bebas visa kunjungam singkat, untuk menjajakan cinta di Jakarta, Batam dan Surabaya. “Tapi, para turis asal Uzbekistan, Cina, Thailand dapat ditangkap dan dideportasi ke negara asalnya,” tegasnya.(tim/JNN)

Komentar

Komentar ditutup.