oleh

Bertamu Dua Jam, Seorang Emak Diduga Embat Hp Milik Tuan Rumah

KMCNews – Bertamu selama kurang lebih dua jam, seorang emak berinisial SIK (42) tega mengambil Handphone milik tuan rumah yang tidak lain adalah temannya sendiri.

Kejadian ini terjadi pada hari Kamis 22 Agustus lalu, pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kemudian diamankan Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat, pada Senin (30/9/19) kemarin di rumahnya di Desa Batu Putih Kecamatan Taliwang.

” Terduga pelaku diamankan di rumahnya tanpa ada perlawanan, dan saat ini terduga pelaku dan Barang Bukti berupa Handphone bermerk Samsung A3 diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna kepentingan penyidikan,” tandas Kapolres KSB AKBP Mustofa, S. IK, M. H melalui Kasat Reskrim AKP. Muhaemin, S. Ik, S.H

Kronologis kejadian, terduga pelaku datang ke rumah korban Enny (34) di Kelurahan Kuang untuk main.

Kasat Reskrim AKP. Muhaemin, S. Ik, S.H

Setelah itu terduga pelaku SIK dan korban Enny mengobrol selama hampir 2 jam.

Kemudian sekitar pukul 11.00 saat SIK dan Enny sedang ngobrol, SIK melihat Handphone milik Enny berada di atas meja. Kemudian pada saat perhatian Enny teralihkan, SIK terduga pelaku tersebut langsung mengambil Handphone dan memasukkan ke dalam tasnya.

Setelah itu sekitar pukul 11.30 WITA terduga pelaku kemudian izin kepada korban untuk pulang. (K-1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *