oleh

Begini Hasil Mediasi antara PT AMNT Dan Pengusaha Transportasi Lokal

Sumbawa Barat – Buntut penghadangan Bus yang mengangkut Karyawan PT Amman Mineral Nusa Tenggara ke Mataram yang dicegat sejumlah pengusaha Transportasi Lokal dan Geram KSB, Selasa Malam (26/10/21) rupanya langsung dilakukan mediasi antara pihak terkait di Mapolres Sumbawa Barat.

Kepala Dinas Perhubungan Sumbawa Barat, H. Abdul Hamid mengatakan, pihaknya tidak mau beda pendapat soal izin trayek namun fokus pada hasil pertemuan di Mapolres KSB.

Baca Juga :

” Dishub KSB tetap mengacu pada keputusan rapat di Mapolres KSB,” terangnya seperti disampaikan kepada KMC Media Group, Kamis (28/10/21).

Adapun kesepakatan dalam rapat yang dipimpin langsung Kapolres KSB tersebut yakni, perjalanan bus yang mengangkut karyawan PTAMNT menuju pelabuhan Pototano dapat diizinkan untuk dilanjutkan malam tersebut.

Kemudian atas kesalahan dan keteledoran administrasi dalam transportasi angkutan orang yang dilakukan oleh penanggung jawab transportasi PTAMNT akan diberikan sanksi administrasi baik oleh Satlantas Polres maupun Dishub ksb kepada penanggung jawab Transportasi PTAMNT.

Lalu dikatakan H.Abdul Hamid untuk peluang usaha pengangkutan penumpang karyawan PTAMNT dari Benete ke Pototano atau jurusan lain pada masa yang akan datang harus mengutamakan bus lokal di luar tambang yang memiliki izin trayek pada jalur tersebut.

” Pak Kapolres akan memimpin pengawalan komitmen solusi kerjasama bisnis para pihak yang dimaksud poin 3 di atas.” ujar H.Abdul Hamid.

Adapun pihak yang hadir dalam rapat ini yakni, Kapolres KSB AKBP Heru Muslimin,S.IK.,M.IP, Kadis Perhubungan KSB, H. Abdul Hamid,S.Pd.M.Pd, Manager Eksternal PT AMNT Ahmad Salim, kemudian perwakilan dari Pengusaha Transportasi Lokal dan sejumlah aktivis Gerakan Muda Sumbawa Barat (Geram KSB).(K-1).

Baca Juga :  Wabup KSB Ingatkan Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

25 komentar