oleh

Bawaslu Jadwalkan Mediasi PBB dan KPU Jum’at

KMCNews – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengundang Partai Bulan Bintang (PBB) untuk mediasi penyelesaian sengketa proses Pemilihan Umum, pada Jum’at 23 Februari mendatang.

Acara mediasi yang dijadwalkan berlangsung di Gedung Bawaslu, menyusul hasil verifikasi faktual KPU yang menyatakan PBB tidak memenuhi syarat (TMS) mengikuti Pemilu 2019.

Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra melakukan protes keras atas keputusan tersebut yang dinilai merugikan PBB, padahal menurut Yusril dalam keteranga pers menyatakan bahwa, alasan KPU yang membuat keputusan PBB TMS di Kabupaten Manokwari Selatan dianggap langkah yang mendzolimi PBB padahal di Provinsi Papua Barat, PBB adalah parpol yang lolos dan memenuhi syarat dalam verifikasi faktual tersebut.

Yusril bahkan berencana akan mempidanakan KPU atas keputusan ini, langkah Yusrilpun mendapat dukungan dari publik terbukti dalam 2 hari terakhir menjadi trending topic di twitter.(K1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 komentar

  1. Ping-balik: short term loan
  2. Ping-balik: ??????? 2024
  3. Ping-balik: rifle for sale online
  4. Ping-balik: ??????????????????