oleh

APK Caleg Dibakar Orang Tidak Dikenal

KMCNews, Sumbawa Barat – Pembakaran Alat Peraga Kampanye (APK) caleg ditemukan telah dibakar oleh orang tidak bertanggungjawab. APK itu dibakar di Desa Meraran, Kecamatan Seteluk, Sumbawa Barat, Senin (29/10) kemarin malam.

Ketua Bawaslu Sumbawa Barat, melalui ketua devisi hukum, penindakan pelanggaran dan sengketa, Khairuddin ST, membenarkan pihaknya telah menerima laporan adanya APK yang dibakar di Desa Meraran.

“Dari laporan tersebut, saya telah meminta teman – teman Panwascam Seteluk untuk melakukan investigasi, guna mendapatkan informasi awal terkait dengan ada atau tidaknya upaya pembakaran baliho caleg yang belum diketahui siapa orangnya,” ujar Heru sapaan akrab anggota Bawaslu KSB asal Brang Rea tersebut.

Terkait insiden APK diduga dibakar tersebut, pengawas pemilu diberikan ruang hak untuk melakukan proses penyidikan awal dalam rangka mengumpulkan alat bukti yang diduga ada suatu kejadian yang mengandung unsur unsur pelanggaran.

“Terkait pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) orang lain itu jelas jelas dilarang, bahkan jika terbukti ancamannya bisa dipidanakan”, tegasnya.

Khaeruddin juga mengatakan, Jika ada kejadian yang berkaitan tentang dugaan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK), diharapkan agar bisa segera dilaporkan ke Bawaslu Sumbawa Barat, sehingga bisa segera ditangani. Tentunya dengan harapan agar isu dugaan pengurusakan APK tidak melebar.

“Kasus dugaan pengrusakan APK baru kali ini terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat. Kita berharap hal ini harus segara diredam, dan segera ditangani sehingga tidak berpotensi munculnya masalah ”, pungkas Khaeruddin. (K D)

Baca Juga :  Putaran Kedua Babak Penyisihan Liga 1 KSB, 3 Klub Raih Poin Sempurna

Komentar

Komentar ditutup.