Sumbawa Barat – Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kondi Pranata, menyampaikan harapannya kepada manajemen PT Amman Mineral Nusa Tenggara agar dapat meninjau ulang sistem roster kerja karyawan yang berlaku saat ini.
Dalam keterangannya, Kondi Politisi PKB ini menyoroti kebijakan roster kerja yang masih mengacu pada pola kerja selama masa pandemi COVID-19, yakni 28 hari kerja dan 14 hari libur.
Ia menilai sistem tersebut sudah seharusnya dievaluasi seiring dengan kondisi pandemi yang telah mereda dan aktivitas ekonomi yang kembali normal.
“Saya meminta pihak PT Amman Mineral untuk mempertimbangkan kembali sistem roster ini. Kasihan para tenaga kerja, terutama dari sisi fisik dan psikologis mereka yang harus bekerja nyaris 1 bulan penuh. Belum lagi dampaknya terhadap perputaran ekonomi masyarakat di daerah,” ujar Kondi, Senin (14/4).
Menurutnya, perubahan roster yang lebih ideal akan berdampak positif tidak hanya bagi kesejahteraan karyawan, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal karena akan mempercepat perputaran uang dan waktu yang lebih banyak dihabiskan oleh pekerja di kampung halaman.
Kondi juga mengimbau agar pihak perusahaan membuka ruang dialog bersama perwakilan pekerja dan pemerintah daerah untuk mencari formulasi terbaik yang berpihak pada kepentingan bersama.(K1)