oleh

Amman Mineral Raih Penghargaan Bidang Kepatuhan PNBP Mineral dan Batubara

KMCNews – Perusahaan operator tambang Batu Hijau Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (‘Amman Mineral’) kembali meraih penghargaan.Kali ini Juara II penghargaan bidang Kepatuhan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Mineral dan Batubara

Amman Mineral tercatat sebagai perusahaan dengan kontribusi terbesar dari Direktorat Penerimaan Mineral dan Batubara, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

Penghargaan diberikan kepada perusahaan atas kontribusi dan kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban pembayaran PNBP periode tahun 2018, yang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot Ariyono di Jakarta (12/11/2019).

“Kami mengapresiasi pemberian penghargaan ini. Penghargaan ini merupakan bukti dari komitmen Amman Mineral untuk senantiasa patuh dan terus berkontribusi membangun negeri melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak,” ujar Rachmat Makkasau, Presiden Direktur Amman Mineral, dalam  siaran pers kepada KMCNews.

Adapun beberapa kriteria penilaian dalam penghargaan ini, dijelaskan Rahmat mencakup 3 hal, yaitu, Pertama tingkat kepatuhan pembayaran PBBP terbaik yang terdiri atas 4 unsur penilaian, yaitu aspek teknis dan lingkungan (penempatan jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang), laporan produksi dan penjualan bulanan, laporan realisadi RKAB Triwulan, laporan dan data atas kewajiban PNBP (iuran tetap, royalti, dan piutang PNBP), kemudian Kedua tingkat kontribusi terbesar berdasarkan jumlah nominal pembayaran PNBP tahun 2018,.

Dan ketiga daerah pengelola dana bagihasil terbaik yang terdiri atas 5 unsur, yaitu aspek rencana dan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH), pengelolaan anggaran Inspektur tambang, usaha penyelesaian piutang PNBP minerba, serta pengelolaan anggaran dinas ESDM.

Dalam penentuan terbaik ini, tim penilai melibatkan para evaluator PNBP di lingkungan Direktorat Penerimaan Minerba, Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Biro Keuangan Setjen KESDM, EITI, Direktorat PNBP Ditjen Anggaran Kemenkeu serta tenaga ahli dari pakar pertambangan dan asosiasi pertambangan (Perhapi, IMA, dan APBI).

Penghargaan Kepatuhan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Mineral dan Batubara merupakan kegiatan Pertama yang dilakukan Direktorat Penerimaan Mineral dan Batubara, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.(K-1)

Komentar

Komentar ditutup.