Sumbawa Barat – Tak cukup mengandalkan Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dalam pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat kembali menambah amunisi Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDGPR) sebagai agen, guna mempertajam pelayanan bagi masyarakat Bumi Pariri Lema Bariri yang berjumlah 142.202 orang itu.
Agen PDPGR yang disebut sebagai New Era dalam tata kelolahnya itu ditetapkan seiring di revisinya Perda No 3 Tahun 2016 tentang Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong.
Ada sebanyak 700 orang agen PDPGR baru yang telah direkrut tahun 2021, jumlah tersebut jika ditinjau dari kwantitas semakin berkurang dari awal agen ini terbentuk tahun 2016 berjumlah 1024 orang, kemudian berkurang menjadi 724 di tahun 2017.
Namun ditinjau dari Insentif atau disebut sebagai pengganti transportasi, masing-masing agen PDPGR ini diperkirakan akan menerima sebesar Rp.850 ribu perorang setiap bulan atau ada kenaikan dari insentif agen sebelumnya sebesar Rp.600 ribu perorang perbulan.
Jika dihitung pertahun, khusus untuk insentif atau istilah pengganti transport berjumlah sekitar Rp. 7 Milyar lebih, dan bisa bertambah dari jumlah tadi jika ditambah dengan biaya operasional.
Beban APBD KSB pun dipastikan bertambah untuk biaya SDM agen PDPGR ini, selain honorarium PTT dan pegawai daerah lainnya, lalu untuk hasil kinerja seperti apa dari agen PDPGR ini yang diharapkan Pemerintah Daerah, memang butuh jawaban setelah tuntas kinerjanya kedepan.
Staf Khusus Bupati KSB, Beni Tanaya sebelumnya kepada KMCNews mengatakan, agen PDPGR nantinya akan melaksanakan fungsi pemberdayaan, pelayanan dan pembangunan.
700 orang agen ini dijelaskan Beni Tanaya, akan ditempatkan pada wilayah tugas di 193 peliuk atau sebaran 228 posyandu.
” 3 org agen peliuk akan berfungsi sebagai agen pelayanan, agen pemberdayaan dan agen pembangunan. Serta diisi oleh Agen Kecamatan sejumlah 2 orang sebagai koordinator program dan administratur.” terang Beni Tanaya.
Lalu apa hal baru dari PDPGR ini, menurut Beni Tanaya hal baru dari PDPGR hanya merevisi kelembagaan, pelaksanaan dan tata kelola kerja dan tugas sebagai agen PDPGR.
Para agen ini dikatakan Beni Tanaya, mereka direkrut lebih diutamakan SDM dengan minimal berpendidikan SMA untuk memperkuat kwalitas SDM PDPGR dalam melaksanakan tugas pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan tadi.
” Status mereka sebagai tenaga kontrak daerah dengan kontrak pertahun untuk masa kerja selama jabatan Bupati Sumbawa Barat.” tutup Beni Tanaya.
Sementara itu, Bupati Sumbawa Barat , Dr. Ir. H. W Musyafirin, MM dalam sambutannya pada pengukuhan 700 agen PDPGR, di Aula Hanipati Resto, Kamis (19/8).
Usai dibacakan fakta integritas agen PDPGR, Bupati mengingatkan kepada para agen PDPGR yang baru dikukuhkan, agar memberikan pelayanan tanpa membeda bedakan.
“Tugas kita bagaimana memperkuat sinergitas, termasuk dalam menjaga hubungan vertikal kebawah. Siapapun itu, harus setara tidak boleh ada dibeda bedakan,” tegas Bupati
Selain mengedepankan keadilan dalam bertugas, Bupati juga meminta agar meninggalkan prilaku eksklusif, serta menampilkan kesederhanaan dan biasa biasa saja.(K1)
Komentar
Komentar ditutup.