oleh

Disahkan DPRD, APBD Perubahan 2025 KSB Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Lokal

Sumbawa Barat – Setelah melalui rangkaian pembahasan intensif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Kamis (14/8).

Badan Anggaran (Banggar) DPRD KSB melalui juru bicaranya, Mustafa HZ, menyampaikan bahwa legislatif memberikan sejumlah rekomendasi strategis guna memastikan pelaksanaan APBD Perubahan berjalan optimal, efektif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Rekomendasi tersebut meliputi upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi pemanfaatan balai benih di Kecamatan Brang Rea, pelaksanaan pembiayaan daerah secara lebih hati-hati, serta penguatan program pemberdayaan bagi kelompok rentan.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya pemenuhan infrastruktur dasar, pembaruan dan validasi data penerima manfaat program KSB Maju, serta peningkatan kualitas jalan dan penerangan di sejumlah wilayah. Pemanfaatan energi terbarukan berbasis tenaga surya turut menjadi perhatian dalam rekomendasi tersebut.

Sementara itu, Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kemitraan yang baik antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan APBD Perubahan 2025.

“Saya berharap sinergi ini terus terjaga dan semakin diperkuat demi kemajuan Kabupaten Sumbawa Barat. Terima kasih atas masukan dan kritik konstruktif yang telah diberikan, mulai dari pembahasan kebijakan umum APBD hingga persetujuan Badan Anggaran,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa seluruh rekomendasi Badan Anggaran telah dicermati secara serius dan menjadi bahan pertimbangan utama pemerintah daerah. Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, Pemkab KSB berkomitmen memaksimalkan PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas dan mengefektifkan basis penerimaan.

“Kami akan memanfaatkan digitalisasi agar proses pemungutan pendapatan daerah berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Untuk belanja daerah, pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar, khususnya penerangan jalan di wilayah pedesaan dan pengembangan jaringan air bersih. Di sektor pariwisata, fokus diarahkan pada peningkatan akses jalan, pembangunan fasilitas pendukung, serta penataan kawasan wisata dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

“Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memperkuat daya tarik pariwisata Kabupaten Sumbawa Barat,” jelas Bupati.

Lebih lanjut, H. Amar menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan seluruh program yang telah disepakati secara transparan dan bertanggung jawab kepada publik.

“APBD Perubahan ini akan kami laksanakan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas, karena setiap rupiah yang dibelanjakan merupakan amanah rakyat,” pungkasnya.

Dengan ditetapkannya APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat optimistis target pembangunan di berbagai sektor dapat tercapai, sekaligus menjadi pijakan penting bagi perencanaan pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *