KMCNews, Makassar – Jurnalis Online Indonesia Sulawesi Selatan, Sabri mengecam tindak kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oknum anggota Brimob Polda Sulsel terhadap jurnalis di DPRD Makassar pada hari senin (09/04/2018).
“Pemukulan terhadap jurnalis murupakan tindakan melawan hukum dan tidak pantas dilakukan oknum kepolisian,” kata Sekertaris JOIN Sulsel Sabri kepada wartawan, Senin (09/04/2018).
Ia mengatakan pemukulan terhadap jurnalis atas nama Andis di DPRD Makassar telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999.
“Kenapa harus memukul wartawan. Wartawan dan media sangat penting dalam menyampaikan informasi agar diketahui masyarakat, dan dilindungi undang-undang” katanya.
Ia menagaskan dalam membela hak dan kewajiban jurnalis maka 100 pengacara JOIN Sulsel siap mengawal kasus pemukulan wartawan di DPRD Kota Makassar oleh oknum kepolisian.
“100 pengacara JOIN Sulsel siap mengawal pemukulan terhadap jurnalis di DPRD Kota Makassar,” tegasnya
Sementara itu, kejadian itu terjadi tepat di lantai 2 Gedung DPRD Kota Makassar, Senin (9/4/2018) sekitar pukul 13.00 wita.
Dari cerita korban, Andis mengatakan, awalnya dirinya hendak liputan. Dalam keadaan itu juga dirinya merekam aksi pembubaran massa pendukung paslon calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Danny Phomanto-Indira (DIAmi).
“Tiba-tiba saya juga disuruh pergi padahal saya sudah perlihatkan kartu identitas media. Berkali-kali saya perlihatkan kartu, polisi yang berseragam hitam itu tetap saja menyeret saya,” kata Andis yang mengalami rasa sakit pada bagian kepalanya.
Menurut Andis, massa yang digiring turun kelantai 2 oleh pihak kepolisian. Dirinya juga sempat dipukul menggunakan pentolang oleh oknum Brimob Polda Sulsel. Ironisnya, Andis sempat dibuang kebawah oleh oknum polisi tersebut.
“Saya bisa selamat ketika humas DPRD Makassar bilang saya dari media. Setelah itu kembali lagi saya dipukul kembali pada saat mencari oknum Brimob tersebut,” jelasnya.(JNN)
Komentar
6 komentar