KMCNews – Keberadaan perusahaan industri crusher PT Bunga Raya Lestari (PT BRL) di kawasan pertanian Tobang Kecamatan Seteluk dituding tidak memberi manfaat bagi masyarakat setempat.
Perusahaan yang beroperasi sejak awal tahun 2017 tersebut, justru dinilai menjadi sumber konflik karena kebijakannya yang dirasakan tidak memihak bagi masyarakat lokal.
“ Salah satu ketidak berpihakan PT BRL, yakni dalam penyerapan tenaga kerja, padahal industri crusher ini dibangun dan disetujui masyarakat lokal, ” tuding Sabram, salah seorang tokoh masyarakat Seteluk, kepada KMCNews, Rabu (7/3).
Menurut Sabram, persetujuan masyarakat terhadap beroperasinya perusahaan tersebut dengan harapan dapat menyerap tenaga kerja secara maksimal, namun kenyataannya hanya 20 persen tenaga kerja lokal yang bisa diakomodir.
Tak hanya itu, Angga tokoh masyarakat lainnya mengkritisi perusahaan ini terkait bahan material untuk industri crusher yang didatangkan dari luar wilayah setempat, seperti bebatuan dengan alasan yang tidak jelas.
Sementara disisi lain menurutnya, material seperti sertu diambil di kawasan Tobang yang dikeruk disepanjang aliran sungai.
“ Bahan bebatuan, tidak diambil dilahan milik masyarakat sini, seharusnya diutamakan, apalagi bahan bahan seperti pasir juga tersedia disini, ini tidak mencerminkan kearifan lokal apalagi alasannya tidak jelas,” ketus Angga.
Baik Sabram dan Angga, menuding perusahaan PT BRL terkesan mengadu domba masyarakat lokal dan tidak mendukung kenyamanan dan keamanan wilayah.
“ Rencananya kami akan lakukan aksi melalui forum masyarakat Tobang, lebih baik perusahaan ini ditiadakan dan angkat kaki daripada menjadi sumber konflik, apalagi mengingat aturan hukum dan sosial budaya banyak yang dilanggar perusahaan ini,” pungkas Angga.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak PT BRL dikonfirmasi media belum bisa dihubungi.(K1)
Video Aktivitas PT BRL :
Komentar
2 komentar