oleh

Pemerintah Dituding Diam Sikapi Masalah Naker, SBSI Akan  Gelar Long March Menuju Mataram

KMCNews – Masalah ketenaga kerjaan di Kabupaten Sumbawa Barat kian hari dirasakan makin komplek.Sebut saja persoalan  PT BHJ yang secara terang-terangan melanggar tetapi didiamkan, dan persoalan kebijakan PT AMNT yang melakukan RTK dan terakhir yaitu merumahkan pekerja.

Hal ini menjadi keprihatinan serius sejumlah komponen masyarakat KSB terutama dari kelompok serikat pekerja.SBSI Sumbawa Barat misalnya, termasuk Pengurus Komisariat masing-masing telah berusaha berkomunikasi dengan baik pihak kepada manajemen (PT AMNT dan PT BHJ).

SBSI bahkan berulang kali mengajak untuk berunding, dan menyampaikan beberapa kali permakluman agar perlunya duduk bersama untuk mencari   solusi terbaik berbagai persoalan tersebut.

Namun kedua perusahaan ini, ternyata dapat disimpulkan tidak punya itikad baik. Selain tidak pernah memenuhi undangan, manajemen juga kerap membuat manuver untuk membangun komunikasi dengan pemerintah.

“Selama ini kami telah berusahaan untuk membangun komunikasi baik. Tetapi ternyata justru semakin diinjak-injak.”tegas ketua DPC SBSI KSB, Malikurrahman, SH, Senin (19/2/2018) dalam releasenya.

Persoalan ketenagakerjaan di Sumbawa Barat, menurut Malikurrahman,  tidak dapat dilihat sebagai persoalan sepeleh. Karena persoalan ini bukan hanya melibatkan ribuan pekerja, tetapi sekaligus menjadi gambaran komitmen pemerintah provinsi NTB atau pemerintah kabupaten Sumbawa Barat dalam masa transsisi industrialisasi di Batu Hijau.

Dalam catatan SBSI KSB, pemerintah provinsi NTB bungkam, sementara pemerintah kabupaten lebih fokus untuk melakukan perekrutan ratusan pekerja daripada fokus untuk memikirkan bagaimana mempertahankan pekerja yang ada di batu hijau.

Menurut Iken sapaan akrab Malikurrahman, semasa kondisi perusahaan PT AMNT menawarkan program RTK,  ada ribuan yang sudah mengambil program itu dengan mekanisme penekanan secara psikologi. Sehingga ada 60-an lebih pekerja yang merupakan tenaga skill memilih bekerja di Papua yang merupakan eks PT NNT/PT AMNT.

“Kondisi ini sangat miris, karena selain menunjukkan bahwa bekerja diluar itu lebih menjanjikan dari pada di daerah sendiri. Ternyata pemerintah masih setengah hati memberikan perlindungan kepada pekerja/buruh.”tandasnya.

“kami bukan tidak sepakat perekrutan, justru mengapresiasi ketika bupati mau didepan. Tetapi kami juga akan lebih mengapresiasi dan mendorong agar bupati menjadi pahlawan buruh, apabila bupati mau didepan membela buruh dalam persoalan PT AMNT dan PT BHJ.” Imbuhnya.

Terkait persoalan tersebut, SBSI KSB akan melakukan gerakan protes masalah ketenagakerjaan dengan melakukan aksi long march menuju Mataram Rabu mendatang.

Aksi long march atau jalan kaki ini merupakan aksi pembuka SBSI atas protes masalah ketenaga kerjaan yang belum menyentuh perhatiaan Pemerintah setempat selama ini,  sebelum dibawa pada kongres SBSI tanggal 8 april mendatang.

“Apabila pemerintah daerah tidak mempunyai komitmen yang kuat atas persoalan tersebut, maka SBSI akan melakukan aksi besar-besaran di Jakarta pada saat kongres mendatang tentu dengan melibatkan seluruh peserta kongres.,” ungkap Iken.

Dibagian akhir Iken membeberkan, beberapa tuntutan dalam aksi long march akan disuarakan diantaranya mendesak DPRD NTB untuk membuat pansus ketenagakerjaan tentang PT AMNT, mendesak  agar PT AMNT mencabut kebijakan stand by/merumahkan karyawan,  mendesak agar PT AMNT tidak memberikan sanksi atas potensi pelanggaran dalam mogok kerja pekerja PT AMNT tertanggal 12 pebruari 2018, melaksanakan seluruh point PKB 2017-2018.

Kemudian Kepolisain diminta segara menindaklanjuti laporan PT BHJ atas dugaan pelanggaran PT BHJ. Dan berbagai tuntutan lainnya tentang persoalan ketenagakerjaan di KSB.

“ Dalam aksi ini, DPC SBSI KSB sudah berkomunikasi dengan korwil NTB dan termasuk DPP SBSI. Bahkan, sebagai bentuk dukungan ketua umum DPP SBSI Prof.Dr.Mukhtar Pakpahan juga berencana datang ke Mataram untuk memberikan dukungan dan pembelaan kepada SBSI KSB dan NTB pada umumnya,”pungkas Malikurrahman.(K1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. Ping-balik: ???????
  2. Ping-balik: ??????????