oleh

Mendikbud RI, Ingatkan Pemda dan Kepala Sekolah di KSB Tak Boleh Lagi Angkat Guru Honorer

KMCNews, Sumbawa Barat – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah telah menemukan solusi bagi persoalan guru honorer, karena itu kepala sekolah tidak perlu lagi mengangkat guru honorer.

Muhadjir mengatakan, imbauan ini sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Mendikbud mengajak sekolah di Kabupaten Sumbawa Barat, dan masyarakat agar dapat bekerja sama dalam memberikan perhatian terhadap berbagai permasalahan, termasuk masa depan guru.

“Semua ini tidak boleh lepas dari kerja sama dan dukungan berbagai pihak dalam menyelesaikan masalah dan memikirkan masa depan guru,” ujar Muhadjir dalam kunjungan kerja di Kabupaten Sumbawa Barat, Jum’at(12/10) siang.

Muhadjir Effendy mengatakan, para guru honorer berusia lebih dari 35 tahun dapat mengabdi untuk negara melalui pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses seleksi itu akan dilakukan setelah seleksi CPNS 2018 selesai.

“Untuk para guru honorer yang tidak memenuhi syarat karena usia, pintu alternatifnya melalui seleksi PPPK dengan kualitas tetap diutamakan,” kata Muhadjir.

Muhadjir mengatakan, pemerintah mengimbau para guru honorer untuk tetap fokus mengajar dan mendidik para siswa.

“Kita usahakan tahun anggaran 2019 guru honorer gajinya harus setara dengan UMR, ini yang bertanggung jawab adalah Bupati dan Mendikbud. Kita sadar betul Mendikbud dan Bupati Sumbawa Barat tidak ada apa-apanya tanpa adanya guru,”ungkap Mendikbud.(K D)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Ping-balik: biilad rafidain