oleh

Lama Jadi Rebutan, Kini Pulau Kalong Jadi Milik Sumbawa Barat

KMCNews, Sumbawa Barat – Lama jadi sengketa, pulau kalong kini milik Kabupaten Sumbawa Barat. Klaim ini, tentu sangat beralasan yakni SK Gubernur NTB nomor 289 di tahun 2009. Selain itu, terbitnya surat Dirjen Batas Administrasi Wilayah yang menyebutkan status dari pulau Kalong masuk dalam wilayah perairan KSB juga semakin memperkuat alasan pemerintah setempat.

“Sebenarnya pulau tersebut sudah sangat jelas milik KSB, tidak ada alasan lagi Sumbawa untuk mengklaim Pulau itu milik mereka. Hasil konsultasi beberapa waktu yang lalu, Pemprov NTB akan segera memasang batas wilayah dua kabupaten. Tinggal kita tunggu saja progres dari Provinsi untuk bisa memberikan ketegasan terhadap status pulau Kalong,” ungkap Kabag Pemerintahan KSB M. Endang Arianto S. Sos, MM kepada wartawan, Jumat (12/10)kemarin.

Dikatakan endang, terkait persoalan ini KSB pada hakikatnya tetap komit Pulau itu masuk dalam wilayah administrasinya. Bahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) di pertemuan terakhir juga tidak berani untuk mengubah SK gubernur 289 tahun 2009 dan Surat Dirjen itu. Dengan kata lain, Provinsi mengakui bahwa status dari pulau Kalong milik Kabupaten Sumbawa Barat. (K D)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 komentar

  1. Ping-balik: ???????????????
  2. Ping-balik: 1xbet casino
  3. Ping-balik: ???????