KMCNews – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menegaskan kesiapan dana sebesar Rp. 40 Milyar untuk pencegahan, penanganan dan pemulihan Pandemik Coronavirus Disease (Covid-19), baik selama masa Zona Hijau dan kemungkinan menghadapi Zona Merah.
Dana tersebut bersumber dari APBD 2020, setelah dilakukan pemangkasan anggaran dari pos kegiatan yang dirasakan tidak urgen yang ada di 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) KSB, Mars Anugrainsyah S.Hut.,M.Si, menyatakan dana Rp. 40 milyar saat ini berada di 4 OPD yakni Dinas Kesehatan untuk anggaran berkaitan dengan tugas Pencegahan, kemudian RSUD Asy Syifa untuk Penanganan, kemudian dana untuk Penanganan dan Pasca Covid 19 di Dinas Sosial serta anggaran pasca Covid 19 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“ Dana ini kita pasang dalam belanja tak terduga, meski dana ini sudah tersedia tidak langsung semua kita gunakan, sembari kita menyusun langkah-langkah dan melihat beberapa kemungkinan, misalnya dalam zona hijau langkahnya seperti apa dan ketika Zona merah dananya digunakan untuk apa,”jelas Mars Anugrainsyah, kepada KMCNews, Jum’at (17/4/2020) di ruang kerjanya.
Ditegaskan Ren sapaan akrab Sekban Bappeda ini, kalau semua dana dipaksakan misalnya untuk bantuan social digunakan saat ini dalam situasi Zona Hijau, lalu bagaimana jika kemungkinan setengah bulan kedepan menjadi Zona merah.
“ Makanya kita sudah atur opsinya seperti apa, kita khawatir jangan-jangan kalau kita habiskan anggaran semua diawal nanti pada saat Zona Merah kita sudah kehabisan dana lalu bagaimana, karena itulah kami di Bappeda dengan fungsi perencanaanya tetap jalan,” terangnya.
Ren pun berharap KSB tetap dalam Zona Hijau, sehingga fokus saat ini pencegahan diutamakan secara maksimal karena tentu untuk mengobati lebih mahal.
Penggunaan dana untuk pencegahan melalui Dikes digambarkan Ren misalnya, untuk pengadaan APD berupa masker, obat-obatan dan biaya keseharian warga yang di karantina di rumah susun.Begitu juga ketika penanganan di RSUD Asy Syifa dananya untuk pengadaan APD dan obat-obatan juga sudah siap termasuk ketika pemulihan dan pasca Covid-19.
“ Intinya kita sudah siap dana tahap awal ini Rp. 40 milyar, cuma memang penggunaan disesuikan sesuai kebutuhan dimasing-masing Zona, kalau kemudian KSB tetap Zona Hijau hingga berakhir Covid-19 ini maka tentu dana akan dikembalikan ke OPD masing-masing,” tegas Ren lagi.
Terakhir Sekban yang dikenal cukup dekat dengan insan Pers ini mengaku, penggunaan dana dalam penanganan Covid-19 langsung dipantau aparat Kepolisian.
“ Jadi penggunaaan dana ini sesuai instruksi Kapolri langsung diawasi Kepolisian , dan bahkan setiap hari kita memberikan laporan,”demikian pungkasnya.(K-1)
Komentar