oleh

KSB Mulai Hentikan Aktivitas Penambangan Illegal

KMCNews, Sumbawa Barat – Kabupaten Sumbawa Barat adalah salah satu daerah di Indonesia dengan jumlah penambangan ilegal paling banyak. Beberapa tahun terakhir, sejumlah titik di daerah ini menjadi ladang bancakan penambang illegal.

Ini karena kilauan emas yang tersimpan dalam perut buminya. Puluhan hingga ratusan penambang liar bekerja berkelompok, sebanyak 5-10 orang, di lubang-lubang galian beratapkan terpal.

Penambang itu datang dari Pulau Jawa, Pulau Lombok dan masyarakat setempat, mengeruk gegunungan hijau untuk menemukan bijih emas, dan mengubah pemandangan asri menjadi penuh lubang.

Media mencatat, jauh sejak keberadaan penambang ini masih bisa dihitung jumlahnya, aparat keamanan bersama pemerintah setempat sebenarnya telah melakukan berbagai upaya penertiban.

Namun, berkali-kali penertiban dilakukan tak kunjung membuahkan hasil hingga akhirnya keberadaan mereka semakin tak terkendali.

Berangkat dari hal itulah, kini pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat kembali memulai langkah baru menyelesaikan hingga berupaya menghentikan aktifitas penambangan liar ini.

Diawali dengan langkah tegas Tim yang terdiri dari Camat Sekongkang, Danramil Maluk – Sekongkang, Danki Brimob, Kapolsek Sekongkang, perwakilan PT. AMNT dan Pemerintah Desa Tatar Kecamatan Sekongkang, Sabtu (28/7) telah melakukan peninjauan langsung sekaligus menyampaikan himbauan kepada para pemilik gelondong (fasilitas peleburan batu emas), para ojek pengangkut batu dan pemilik lubang tambang di sekitar wilayah Hutan Tongo Loka Desa Tatar Kecamatan Sekongkang.

Di wilayah itu tim mendata ada sekitar 20 lubang tambang dan sekitar 150 mata gelondong. Sementara jumlah pemilik lubang dan ojek pengangkut batu terdata hampir mencapai 200 orang.

” Mereka seluruhnya dikumpulkan dan diminta untuk menghentikan kegiatan penambangan. Sebab, selain wilayah tempat beroperasi mereka berada dalam kawasan hutan milik negara, aktifitas penambangan yang dilakukan juga tidak dilengkapi ijin penambangan yang dikeluarkan pemerintah daerah (Pemda),” ujar Camat Sekongkang, Syarifuddin Roni.

Sebagai tindakan tegas, pelaku penambangan tanpa ijin ini juga diberikan deadline waktu maksimal dua minggu untuk membongkar sendiri seluruh peralatan dan perlengkapan penambangan mereka. Jika dalam dua minggu kedepan masih ditemukan ada aktifitas, maka akan dilakukan penindakan secara tegas oleh aparat yang berwenang.

” Jadi, tidak ada tebang pilih dalam upaya penindakannya, karena ini berkaitan dengan masa depan orang banyak serta pelanggaran hukum oleh pelaku penambangan illegal,” jelasnya.

Roni tak menyangkal jika upaya yang dilakukan tersebut tindak lanjut dari instruksi Bupati yang disampaikan dalam Forum Yasinan pada Kamis malam (26/7) lalu.

Bupati meminta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk turun bersama melaksanakan sosialisasi sebelum penutupan aktifitas tambang illegal dilakukan.

” Instruksi ini juga tindaklanjut atas hasil Rapat Koordinasi yang diikuti Bupati bersama seluruh bupati/walikota di NTB dengan Kapolda di Mataram, tentang rencana penutupan total aktifitas tambang illegal.Ditingkat Provinsi bahkan telah dibentuk tim khusus penertiban yang saat ini sudah mulai bergerak di Pulau Lombok,”terangnya.

Sementara itu, giat sosialisasi penutupan tambang illegal yang sudah mulai dilaksanakan Tim Kecamatan Sekongkang itu diapresiasi Bupati Sumbawa Barat, DR. Ir. H. W Musyafirin, MM. Bupati meminta para pemangku kepentingan di wilayah lainnya juga mulai bergerak melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.

Bupati menyatakan optimis jika semua pihak, termasuk masyarakat bersinergi dan punya kesamaan sikap maka tujuan utama untuk menjaga kelestarian lingkungan, keberlangsungan generasi, serta mengantisipasi dampak sosial di masyarakat, bisa tercapai.

“ Semuanya akan mudah kalau kita bergerak bersama – sama. Harus sama pemahaman bahwa tambang liar ini berbahaya. Jangan lagi karena alasan perut, tetapi hutan rusak, lingkungan tercemar,” ucapnya.

Bupati juga meminta masyarakat untuk mencontoh kekompakan pemerintah dan masyarakat kecamatan Brang Ene. Meskipun melalui perjuangan yang berat, tetapi mampu mempertahankan wilayahnya tetap bebas dari aktifitas PETI.

“ Ini harus menjadi contoh. Sudah banyak korban jiwa, begitupun temuan ikan mati di sepanjang aliran sungai dari Brang Rea sampai Taliwang. Keberlangsungan satwa dan fauna di Lebo Taliwang juga sangat mengkhawatirkan. Ini menjadi tanggungjawab kita bersama untuk menjaganya,”demikian Bupati. (K.SZI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar

  1. Ping-balik: casino
  2. Ping-balik: ??????????
  3. Ping-balik: Fernald Belcampo