oleh

Integrasi Ummat Dalam Jamaah Tablighi Di Indonesia

Gerakan dakwah Tablighi merupakan salah satu gerakan keagamaan transnasional yang sukses meraih simpati di pasar global “agama dunia” sejak didirikan oleh Syaikh Ilyas pada awal abad ke 20 (Lihat Campo, 2009). Gerakan ini lahir di daerah Mewat, India Utara, merupakan cabang dari Madrasah Darul Ulum Deobandi yang dibangun oleh Muhammad Qasim Nanotvi, Maulana Rashed Ahmad Gangohi dan ‘Abid Husaiyn pada 1866/1867 (Noor, 2012: 27). Madrasah Darul Ulum adalah salah satu pusat pendidikan keIslaman terbesar di India berlokasi di Deoband, Saharanpur, Uttar Pradesh India memiliki ribuan cabang madrasah yang tersebar di Pakistan dan Afghanistan, yang santrinya dikenal dengan sebutan “thaliban”. Thaliban kemudian menjadi gerakan politik Sunni Fundamentalis di Afghanistan yang memegang kendali pemerintahan di bawah pimpinan Mullah Muhammad Omar 1996, setelah digulingkan oleh Amerika dan sekutu 2001-2014 pasca serangan WTC. Madrasah ini telah melahirkan tokoh-tokoh besar Islam termasuk pendiri Tablighi Syaikh Maulana Ilyas, oleh karenya gerakan dakwah Tablighi mempunyai ikatan kultur keagamaan yang kuat dengan Darul Ulum meskipun terdapat modifikasi dalam perjalanannya.

Tablighi terus berkembang menjelma sebagai gerakan dakwah global yang memiliki markas di 200 negara. Markas besar dakwah Tablighi berlokasi di tiga negara yaitu India, Pakistan dan Bangladesh. Ketiga negara ini juga jadi percontohan bagi jamaah Tablighi dari negara-negara lain. Oleh karena itu pertemuan internasional atau yang disebut dengan (ijitima’) seringkali diadakan di salah satu negara ini secara bergiliran. Seluruh anggota Tablighi dari berbagai negara yang jumlahnya mencapai 4 juta orang hadir pada ijtima yang diadakan dua tahun sekali. Jumlah ini terbanyak setelah ritual ibadah haji tahunan di tanah haram Mekkah. Gerakan ini menembus Eropa, Amerika Serikat, Amerika Latin, Asia dan Afrika (Rana, 2009: 1-3; Castel, 2001). Diaspora Tablighi dapat ditemukan di negara-negara Asia Tenggara yang dikenal dengan tradisi keagamaan yang kuat seperti di Indonesia, Singapura, Brunei, Malaysia, Filipina dan Thailand Selatan (Noor, 2012). Di Indonesia gerakan dakwah Tablighi tergolong sukses dan solid, mereka menggunakan sistem silaturrahmi dakwah yang kontinu dan sustainable dari satu tempat ke tempat yang lain. Meski demikian, persoalan dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan misi dakwahnya tidak ringan karena seringkali menimbulkan berbagai spekulasi opini dan kontroversi yang berkembang di masyarakat. Hal ini disebabkan pola dan pendekatan dakwah yang “baru” dan berbeda dengan kelompok Islam lainnya.

Dakwah Tablighi yang menggabungkan unsur Sufisme-mistisisme dan Salafisme-Wahabisme dengan kombinasi wacana dan praktik terbuka menjadi keunikan dan daya tarik sendiri dalam Tablighi (Abdullah, 1997). Integrasi kedua kutub mazhab ini merupakan salah satu kunci kesuksesan dakwahnya. Tidak semua Ormas Islam mampu menggabungkan kedua kutub ini dalam dakwah dan praktik keagamaan mereka. Oleh karena itu artikel ini bertujuan untuk memahami pola integrasi umat yang dilakukan oleh anggota Tablighi dalam dakwahnya di Indonesia khususnya di Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat dan DKI Jakarta. Saya berasumsi bahwa gerakan dakwah Tablighi memiliki misi besar yakni menyatukan umat Islam dari berbagai latar belakang baik itu mazhab, ideologi, aliran, suku, budaya dan bahasa. Tablighi berupaya menyatukan mereka dalam satu payung besar yang dapat mengakomodir segala perbedaan yang bersifat furuiyah, dan kembali kepada Islam yang sebenarnya dengan pengutamaan kekuatan iman dan Islam.

Ajaran Tabligi yang lain mengarah pada integrasi umat nampak pada ajaran yang melarangan anggotanya untuk menyentuh atau membahas empat hal yakni membicarakan persoalan khilafiyah, membahas politik dalam dan luar negeri, membicarakan aib masyarakat, membicarakan status sosial dan materi (Al Kandhalawi, 2008). Tablighi melarang keras pembahasan tentang persoalan-persoalan khilafiyah atau perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan para “imam” di dalam produksi hukum dan tafsir teologis karena seringkali menimbulkan konflik dan perpecahan di antara mereka (Hamdi, 2014). Konflik dan perpecahan akibat wacana khilafiyah terus mengalami reproduksi dan eskalasi dalam berbagai ruang sosial. Konflik ini kemudian meluas pada konflik politik dan kekuasaan ketika wacana khilafiyah mengalami manipulasi dan eksploitasi simbolik yang difungsikan sebagai alat legitimimasi kekuasaan (Sikand, 2007: 217-218). Gerakan Islam yang konsen menggunakan panggung politik sebagai media perjuangan pada kenyatannya menciptakan resiko yang lebih besar termasuk perang saudara sesama Muslim seperti dalam kasus konflik politik antara Ikhwanul Muslimin di Mesir, Al-Qaida dan Taliban di Afghanistan, Boko Haram di Afrika, Syiah (Iran) dan Sunni (Saudi Arabia), Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) di Iraq dan Syiria dan Hisbullah di Lebanon. Kondisi inilah yang dijadikan pelajaran penting oleh pendiri Tablighi dengan menjauhi jalan perjuangan melalui ranah politik dan kekuasaan. Goal besar agama tidak akan pernah tercapai jika lebih mementingkan kepentingan politik dan kekuasaan daripada mengembangkan ajaran agama.

Wacana politik dalam maupun luar negeri memiliki kekuatan yang dapat mempengaruhi prilaku dan pola pikir masyarakat. Nafsu kekuasaan dan konflik politik dapat menjadi bomerang yang dapat mengikis iman masyarakat (Rahmat 2005; Deliso, 2007). Terkait dengan isu ini pendiri Tablighi, Maulana Yusuf mendorong jamaahnya untuk tidak membicarakan perkara-perkara politik, apalagi masuk ke dalamnya. Meski demikian, dalam perjalanan dakwah Tablighi tidak pernah alergi dengan tokoh-tokoh politik yang ingin beragabung ke dalam dakwah mereka. Bahkan Tablighi memiliki program khusus silaturrahmi ke tokoh politik dan ulama untuk mengenalkan dakwah dan meminta dukungan secara moral, bukan dukungan material. Faktanya anggota Tablighi sangat plural terdiri politisi, perdana menteri, mantan presiden, kepolisian, tentara, pedagang dan lain-lain. Meski terbangun relasi yang baik dengan pemerintah dan para politisi, namun Tablighi tidak pernah meminta sumbangan dan bantuan dana untuk kepentingan dakwah pribadi atau kelompok mereka. Prinsip Tablighi adalah berkorban untuk agama dan hanya boleh minta tolong kepada Allah, bukan kepada makhluk lain. Tidak boleh anggota Tablighi meminta-minta kepada siapapun termasuk kepada pemerintah. Sistem ekonomi mereka adalah gotong royong, setiap anggota mengeluarkan uang secara sukarela untuk biaya ritual dakwah agama seperti makanan. Semua kebutuhan harus dimusyawarahkan dan dikerjakan bersama tanpa ada diskriminasi antara satu anggota dengan anggota yang lain.

Penyakit sosial yang seringkali menimbulkan konflik dan perpecahan di masyarakat adalah membicarakan aib orang lain. Ajaran Islam melarang keras umatnya untuk mengghibah membicarakan aib saudaranya sendiri yang diibaratkan dalam Al-Quran sebagai tindakan memakan daging “mentah” orang yang telah mati yang menjijikkan. Berghibah memiliki dampak buruk karena merusak integrasi umat dan relasi sosial dan mereduksi nilai-nilai ibadah. Tablighi sangat menjaga etika jamaahnya dari unsur-unsur ghibah dengan melarang mereka membicarakan aib seseorang dan aib masyarakat. Tablighi mengajarkan konsep ikromul Muslimin, menghormati seluruh umat Islam tanpa membedakan status, kelas, dan kasta. Tablighi menekankan konsep ekualitas antara jamaah dan melebur menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Perbedaan-perbedaan yang membuat renggang hubungan manusia termasuk status dan kasta sosial harus dihilangkan ketika berkomitmen dalam dakwah Tablighi. Kyai, Tuan Guru atau ulama yang seringkali mengalami pengkultusan dan “pen-Tuhanan” oleh pengikutnya tidak akan pernah ditemukan dalam kultur keagamaan Tablighi. Islah diri diserahkan langsung kepada masing-masing anggota dan berhubungan langsung dengan Allah, tanpa perantara atau bersandar pada kyai atau ulama secara berlebihan.

Jalan Tengah Menuju Integrasi Umat

Kehadiran Tablighi di awal abad ke-20 salah satunya dilatarbelakangi oleh konflik politik-keagamaan antara komunitas Muslim dengan komunitas Hindu di India. Gerakan Hinduisasi yang digagas oleh tokoh-tokoh ekstrimis Hindu secara tidak langsung mengancam eksistensi umat Islam pada waktu itu karena sebagian besar umat Islam di India adalah eks umat Hindu yang menjadi muallaf (Preckel, 2008; Janson, 2014). Masyarakat Muslim menjadi target gerakan revivalis Hindu khususnya suddhi (purifikasi) dan sangathan (konsolidasi) dalam prosesrekonversi ke Hindu sehingga menimbulkan berbagai ekses negatif dan juga perlawanan dari tokoh-tokoh Islam. Fenomena Hinduisasi inilah yang menggugah pikiran Syaikh Ilyas untuk menyelamatkan umat Islam dari serangan-serangan eksternal yang dapat merusak akidah, ibadah dan moral masyarakat Muslim. Selain berhadapan dengan gerakan Hinduisasi, umat Islam di India pada waktu itu juga terancam dengan gerakan misionaris Kristen oleh kelompok kolonial yang menjadikan umat Islam sebagai target dan objek dakwah mereka. Pada saat yang bersamaan, di internal masyarakat Muslim sendiri marak terjadi konflik dan perpecahan karena perbedaan aliran, mazhab dan ideologi antara satu kelompok dengan kelompok lain. Bahkan perbedaan ini seringkali berujung pada perang saudara sesama Muslim yang berdampak pada terputusnya relasi antar umat Islam seperti yang terjadi pada kelompok Sunni dengan Syiah, Wahabi dan non-Wahabi, Ikhwanul Muslimin dengan pemerintah dan lain-lain. Tokoh-tokoh Muslim di India juga mengalami yang sama, di mana mereka terjebak dalam politik aliran dan lebih mementingkan kepentingan kelompok. Bagi Syaikh Ilyas kondisi ini membutuhkan penetrasi dan inovasi baru supaya dapat keluar dari kerangka “konflik” yang sudah ada. Sangat penting menciptakan metode dan pendekatan baru yang lebih murni pada kepentingan agama, bukan kepentingan politik dan ekonomi yang dapat mengancurkan identitas keagamaan.

Kehadiran sebagian besar Ormas Islam atau gerakan keagamaan Islam yang baru ikut memberikan kontribusi atas terciptanya konflik dan perpecahan di internal Islam. Karena membawa metode, pendekatan dan kepentingan “baru” yang berbeda dengan pendekatan Ormas sebelumnya, maka konflik dan perpecahan seringkali muncul akibat perbedaan orientasi ajaran dan kepentingan di antara mereka. Ujung-ujungnya keberadaaan yang baru akan menimbulkan resistensi dan penolakan dari yang lama karena merasa terusik dan terganggu kepentingannya. Keberadaan yang baru juga seringkali dipandang sebagai saingan, bukan sebagai patner atau mitra kerja yang dapat menyelesaikan masalah-masalah bersama yang lebih besar. Hal inilah yang sangat disadari dan dihindari oleh Syaikh Ilyas, jangan sampai gerakan keagamaan yang baru dibentuk oleh beliau terjebak dalam konflik dan perpecahan sektarian dengan kelompok Islam lainnya. Apabila dari awal sudah muncul konflik, maka goal besar yang ditargetkan tidak akan pernah tercapai karena disibukkan dengan perdebatan, perselisihan dan perpecahan terutama di tingkat grass root. Untuk merealisasikan hal tersebut Syaikh Ilyas berhati-hati dalam memilih pendekatan dan metode dalam dakwahnya. Dia merumuskan konsep gerakan keIslaman yang integratif yang dapat menyatukan umat Islam lintas golongan, organsiasi, budaya, bahasa, aliran dan ideologi. Yang penting bagi Syaikh Ilyas adalah berpegang pada ajaran Islam dan mau bergerak untuk usaha agama, maka dapat bergabung di bawah payung dakwah “Tablighi”.

Gerakan dakwah Tablighi yang terbuka dan mengakomodir semua aliran merupakan gerakan “dakwah alternative” dan “jalan tengah” di tengah maraknya konflik keagamaan yang melibatkan internal umat Islam. Saya menyebut gerakan ini sebagai “jalan tengah” antara kelompok Sunni dan Syiah antara Salafisme dan Sufisme. Menurut Sikand (2007) bahwa Tablighi menggabungkan unsur Sufisme dan Salafisme dalam hubungan yang longgar dan saling mengisi, tetapi solid dalam praktiknya. Di satu sisi amalan mereka sangat sufistik, dan di sisi lain mereka mempraktikkan salafistik secara ketat yakni mengamalkan sunnah Rasul, menduplikasi pola dan gaya hidupnya dan mencontoh moral perjuangan sahabatnya. Dakwah Tablighi tidak hanya berfungsi sebagai media atas kebutuhan transformasi spiritual, tetapi juga sebagai media intergasi umat Islam dalam kerangka yang lebih global dan universal. Ajaran-ajaran dan prinsip nilai yang dikembangkan oleh Tablighi tidak semuanya mencakup ibadah, tetapi juga dalam konteks membangun dan menjaga relasi sosial yang lebih harmonis dan persaudaraan yang kuat. Misi ini terlihat ketika Syaikh Ilyas tidak mau memberi “nama” untuk gerakan keagamaan ini hingga sekarang. Namun dalam perkembangannya masyarakat memberi panggilan kepada pengikutnya sebagai jamaah “Tablighi” atau jamaah “Dakwah”.

Langkah Syaikh Ilyas yang tidak memberi nama kepada gerakan keagamaannya ini semata-mata untuk menghindari stigma, pelabelan dan pengkotak-kotakan oleh kelompok lain, padahal sebuah nama merupakan identitas penting dari organisasi atau gerakan yang merepresentasikan aktivitas dan ajaran mereka. Sulit untuk dibayangkan jika organisasi tanpa sebuah nama. Bagi Syaikh Ilyas nama tidak begitu penting, apalagi nantinya akan menimbulkan fitnah dan konflik sosial. Kondisi inilah yang terjadi dalam gerakan dakwah Tablighi, di mana mereka pada aslinya tidak mempunyai nama. Nama-nama yang diberikan mulai dari Jamaah Tablighi, Dai Kompor, Kelompok Berjenggot dan Malaikat Berjubah adalah pemberian masyarakat luar. Menurut Syaikh Ilyas apabila dibutuhkan sebuah nama untuk gerakan ini, dia lebih senang menyebutnya dengan gerakan iman (harakatul iman). Nama ini mencerminkan makna yang universal tidak mempunyai tendensi politik dan ekonomi, dan sebaliknya murni urusan agama.

Misi integrasi umat nampak jelas dalam gerakan dakwah Tablighi yang mengakomodir semua kelompok dari berbagai aliran, sekte, organisasi, ideologi dan mazhab. Tablighi berprinsip bahwa tidak penting dari mana sukunya, apa bahasanya, apa alirannya, sekte atau mazhab mana dia berafiliasi, yang terpenting adalah mereka bagian dari umat Islam dan berkomitmen melanjutkan sunnah Rasulullah berdakwah khuruj fi sabilillah. Mazhab yang diposisikan sebagai barang suci melebihi agama oleh kelompok tertentu di lingkungan umat Islam tidak dipandang penting dalam ajaran Tablighi, bahkan selama menjalankan gerakan dakwah, para jamaah tidak boleh membicarakan persoalankhilafiyah perbedaan atas produk mazhab. Mereka hanya dibolehkan bicara usaha agama seperti iman, amal dan dakwah. Tidak mudah membangun masyarakat tanpa mazhab atau tanpa membicarakan wacana “mazhab” karena materi dan objek mazhab seperti Fiqh, Ushul Fiqh, Ilmu Kalam dan Filsafat merupakan rukh yang menandai perkembangan wacana keilmuan dalam masyarakat Muslim. Salah satu barometer kemajuan suatu kelompok Muslim dominasinya atas keilmuan dan produksi mazhab. Sedangkan Tablighi meniadakan wacana ini dan menggantinya dengan pelajaran pada praktik amalan sehari-hari para sahabat dan sunnah Rasulullah. Absennya wacana mazhab dan teologi inilah yang menjadi salah satu “kekuatan” sekaligus “kelemahan” Tablighi yang kerap kali dijadikan titik kritik oleh kelompok luar termasuk Wahabisme.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa integrasi mazhab mampu dijalankan oleh jamaah Tablighi walaupun terdapat kendala dan masalah di internal jamaah. Ketika mereka berkumpul selama khuruj, saya tidak banyak menemukan perdebatan dan diskusi di antara mereka tentang khilafiyah, meskipun terdapat satu atau dua orang yang berani mewacanakan hal tersebut, tetapi hanya sebatas pembicaraan sekilas. Mereka lebih banyak berbicara tentang pengalaman iman dan amal, nikmatnya ibadah, perkembangan dakwah, berapa anggota baru yang masuk ke jamaah dan siapa target-target kedepan yang potensial untuk diajak bergabung. Bagi sebagian masyarakat, upaya menghindari wacana khilafiyah menjadi kekuatan dan magnet dalam diri Tablighi karena masyarakat Muslim pada umumnya di Indonesia bosan dengan perdebatan wacana mazhab dan teologi yang tidak ada ujung pangkalnya. Mereka lebih membutuhkan praktik amalan daripada berwacana karena bisa dirasakan langsung mamfaatnya di dalam hati. Selain integrasi mazhab, Tabligi juga berhasil mengintegrasikan seluruh aspek yang ada termasuk budaya, bahasa, rasa dan suku. Ketika khuruj di Lombok, saya bertemu dengan Syaikh dari Libanon yang sedang memberikan bayan setelah shalat zuhur. Walapun menggunakan bahasa Arab dalam ceramahnya, para jamaah sangat menikmati dan bersemangat mendengarnya. Begitu juga dengan beliau yang selalu tersenyum mengekspresikan kebahagiaanya bertemu dengan umat Islam di Lombok yang berbeda bahasa. Dia mengatakan, “hanya izin Allah kita dapat bertemu di majelis yang mulia ini dan saya tidak pernah berpikir bisa berjumpa dengan saudara seiman yang tinggalnya jauh dari negara saya”.

Dalam wawacara yang lain di Masjid Raya Selong Lombok Timur dengan salah satu jamaah dari Madinah mengatakan bahwa dia sangat bersyukur dengan adanya dakwah ini. Inilah ajaran Rasulullah yang sebenarnya karena kita bisa bertemu dan bersilaturrahmi dalam payung agama. Saya jauh-jauh kesini hanya untuk bersilaturrahmi dan saling mengingatkan tentang usaha agama. Dari aspek makanan, para jamaah dari luar daerah dan luar negeri juga harus menegosiasikan “rasa” makanan yang sangat berbeda dengan makanan di daerah asal. Masakan Lombok yang pedas dan berkuah dengan ingredian yang berbeda dihidangkan ke mereka dan makan bersama-sama. Saya tidak mendengar adanya keluhan atau komplain selama makan bersama mereka, bahkan mereka selalu ingin mencoba sesuatu yang baru dari daerah tersebut. Adapun persoalan bahasa juga bukan kendala bagi mereka untuk tetap berdakwah dan membangun persaudaraan. Walaupun ada penterjemah yang mendampingi mereka ketika memberikan bayan, kadang-kadang penterjemah tidak bisa hadir penuh sedangkan mereka harus menggunakan bahasa asli mereka. Di Balikpapan, saya menyaksikan sendiri jamaah Srilanka memberi bayan dengan bahasa Tamil dan tidak ada satu jamaah dari Indonesia yang paham, meski demikian para jamaah kelihatan asik dan nikmat mendengar ceramah tersebut. Integrasi dan akulturasi bahasa nampak ketika mereka berusaha belajar bahasa Indonesia dan bahasa daerah tempat mereka berdakwah. Begitu juga masyarakat lokal memanfaatkan waktu mereka untuk belajar bahasa asing. Semua bendera dan identitas setiap anggota baik itu bahasa, budaya dan tradisi dapat melebur dalam satu gerakan dakwah. Moto yang biasa digunakan oleh Tablighi adalah “satu gerak, satu pikir dan satu usaha”.

Dari Wacana ke Praktik Integrasi

Pola-pola integrasi berkembang tidak hanya di tingkat wacana, tetapi juga dalam praktik kehidupan sehari-hari yang terus dijaga dan diamalkan secara kontinu. Dari aspek wacana misalnya ajaran dan prinsip integratif tercermin dalam ajaran Tablihi seperti inetrnalisasi kalimat toyyibah yakni “La ilaha illallah”. Potongan kalimat syahadat ini selalu digunakan ketika mengawali dakwah mereka keliling ke rumah-rumah warga (Preckel, 2008). Di Lombok Tengah misalnya, ketika saya ikut jaulah bersama romboangan yang sedang khuruj saya selalu mendengar ungkapan yang digunakan di awal berdakwah. Ahmad, salah satu warga mengatakan “Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuhu, alhamdulillah kita bertemu dan silaturrahmi dan sudah diatur oleh Allah karena kita sebagai umat Islam ini bersaudara. Semua kita disatukan dalam kalimat toyyibah “la ilaha illalah”, manusia itu asalnya satu yaitu Allah. Walaupun kita dari keluarga dan orangtua yang berbeda tetapi kita adalah bersaudara dan disatukan dalam satu iman”. Penggunaan kalimat toyyibah ini adalah awal yang positif untuk membangun rasa persaudaraan. Menurut pendapat saya kalimat ini mempunyai power yang luar biasa yang dapat menggetarkan hati nurani manusia karena maknanya yang tidak mengenal skat-skat yang membatasi manusia secara lahiriah.

Kekuatan kalimat toyyibah berfungsi untuk membangun kekuatan persaudaraan dan kepercayaan diri jamaah supaya tidak tergantung pada makhluk lain. Semua yang mengucapkan kalimat ini dianggap saudara seiman dan lebih kuat dibanding dengan saudara sedarah. Aura kekuatan kalimat ini berpengaruh pada atmosfir lingkungan Tablighi yang dikenal kondusif, ramah dan penuh persaudaraaan. Tidak ada rasa persaingan antara jamaah karena semua hanya fokus pada satu usaha yakni usaha agama. Di lingkungan Tablighi semua anggota dihormati, dimuliakan dan diperlakukan sama tanpa melihat status, kelas, kasta dan profesi seseorang. Hak dan kewajiban semua jamaah sama yaitu berdakwah dan islah diri, tidak ada privilegetertentu pada seseorang termasuk para ulama (Preckel, 2008). Mereka tetap ikrom pada ulama dengan menempatkan mereka pada ruang tertentu, tetapi tidak berlebihan seperti yang terjadi pada organisasi lain yang “disucikan” dan “didewakan”. Setiap anggota memainkan dua peran yakni sebagai kyai dan sebagai santri. Pada waktu beperan sebagai santri, maka harus siap belajar dan mendengar ceramah-ceramah atau bayan dari anggota yang lain yang berperan sebagai kyai, dan begitu juga sebaliknya ketika berperan sebagai kyai, maka dia harus siap memberi ceramah dan tausiah ke jamaah yang lain. Peran yang ekual ini secara tidak langsung telah memotivasi para anggota untuk terus belajar meningkatkan iman dan kemampuan dakwah. Rasa persaudaraan lebih kuat ketika peran dan peluang diberikan dengan porsi yang sama, tinggal para jamaah yang menata dan menyadari dirinya apakah mampu atau tidak.

Konsep ikromul Muslimin yang merupakan salah satu enam sifat dalam ajaran Tablighi lebih terasa dan kelihatan jika masuk lebih jauh ke dalam lingkungan dakwah Tablighi. Walapun terkesan ekslusif dan terkadang cuek dengan orang lain di luar kelompok mereka, akan tetapi rasa persaudaaraan di dalamnya terasa hangat dan alami. Perhatian mereka dengan anggota yang lain seperti saudara kandung sendiri yang rela berkorban untuk saudaranya dalam keadaan apapun. Apapun kebutuhan mereka baik terkait dengan dakwah, akomodasi, transportasi, makanan dan kebutuhan yang lain harus dibahas dalam musyawarah dan dipecahkan bersama-sama secara gotong royong. Mereka duduk bareng bersila membuat bundaran dan amir (pimpinan rombongan) akan membuka musyawarah memintai laporan masing-masing. Setiap anggota satu persatu dipersilahkan berbicara melaporkan kegiatan dan permasalahan yang dihadapi di lapangan ketika berdakwah. Mereka juga membicarakan iuran makanan dan setiap orang berhak menyebutkan berapa kemampuan mereka. Misalnya mereka sepakat mengeluarkan minimum Rp. 10.000 dan maksimum 25.000 diserahkan ke anggota. Perlu diketahui bahwa di dalam dakwah Tablighi setiap anggota menanggung biaya masing-masing termasuk transportasi dan konsumsi selama berdakwah keluar daerah. Mereka hanya gratis akomodasi karena tidur di masjid atau mushalla yan dijadikan markas dan transportasi lokal yang difasilitasi oleh jamaah yang lain dari daerah tersebut.

Ikromul Muslimin yang dipraktikkan dalam relasi sosial oleh jamaah Tablighi juga dapat dilihat dalam konteks kepedulian sosial terhadap anggota yang lain. Jamaah Tablighi selalu menjaga hubungan sosial mereka dengan cara rutin bersilaturrahmi kepada anggotanya. Jika terdapat anggota yang tidak aktif dan menghilang, mereka akan berusaha mencari informasi keberadaan anggota tersebut. Pengalaman saya sebagai peneliti, ketika saya menghilang dan tidak lagi aktif di Tablighi setelah menyelesaikan pengambilan data di Samarinda, Balikpapan, Lombok dan Jakarta ternyata saya selalu ditanyakan oleh jamaah. Setelah memperoleh informasi tentang keberadaan saya, mereka datang dengan anggota-anggota yang lain mengunjungi rumah kontrakan saya. Mereka mengajak untuk bergabung lagi memperjuangkan agama Allah. Mereka juga selalu menawarkan bantuan kepada saya termasuk kebutuhan-kebutuhan yang membutuhkan bantuan seperti mengangkat barang-barang untuk pindah rumah.

Porgram khidmat juga dapat menjadi salah satu contoh bagaimana anggota Tablighi berkorban waktu dan tenaga untuk orang lain dengan memberikan pelayanan yang ekstra kepada jamaah dalam konteks penyediaan makanan. Jamaah Tablighi yang tidak bisa lepas dari kebutuhan “makanan” ketika berdakwah membuat sebuah program yang disebut “khidmat” atau pengabdian kepada setiap anggota yang menginginkan hal tersebut. Tugas khidmat adalah menyiapkan makanan mulai dari memasak, mencucui piring, membagi makanan dan memastikan semua jamaah sudah terlayani dengan baik. Dalam keyakinan Tablighi bahwa pahala yang diperoleh saat berkhidmat sama dengan pahala jamaah yang sedang beribadah. Khidmat bertujuan untuk menguatkan relasi antara jamaah dan mengintegrasikan seluruh aspek yang ada pada mereka sehingga tercipta kebersamaan. Orang yang mengambil tugas khidmat harus melepas ego, gensi dan status sosialnya dan disertai niat yang ikhlas mengabdikan diri untuk agama. Khidmat dapat mengubah paradigma jamaah yang selama ini berkembang di mana mereka bukan sebagai orang yang selalu dilayani seperti kyai, tetapi juga melayani orang lain dengan penuh keikhlasan. Khidmat dilakukan dengan cara bergiliran, tidak memandang profesi dan latarbelakang ekonomi seseorang. Semua punya kedudukan dan fungsi yang sama dalam khidmat.

Abu Khurairoh, salah seorang jamaah Tablighi dari Lombok Timur mengatakan bahwa khidmat telah mengubah keperibadiannya yang dulu selalu ingin dilayani menjadi melayani. Dia menceritakan bahwa setelah khidmat dia mengalami perubahan sikap dan prilaku di mana dia sering masak untuk istrinya, membuatkan minuman teh dan membantu membersihkan rumah dan mencuci pakaian. Sebelum itu ketergantungan pada istri sangat tinggi dalam memenuhi kebutuhannya seperti menyiapkan makanan, mencuci pakaian dan lain-lain. Setelah khidmat dia lebih banyak membantu istrinya dan lebih menghormati dan menghargai pekerjaan ibu rumah tangga. Hampir sama dengan kasus Ali, salah satu jamaah di desa Lenek, Lombok Timur. Ketika saya bersilaturrahmi ke rumahnya senyum lebar menyambut saya dan kebetulan pada waktu itu istrinya sedang keluar. Di tengah wawancara beliau meminta izin untuk menyiapkan makanan untuk saya. Dalam tradisi Lombok tidak boleh menolak jika ditawarkan makan oleh tuan rumah, kebetulan saya juga sudah lapar dan kemudian menerima tawaran beliau. Masih ada sisa nasi dan ayam goreng yang dimasak istrinya dihidangkan sendiri layaknya ibu rumah tangga. Beliau tidak sungkan menuci piring dan merebus air di depan saya.

Setelah makan kami melajutkan wawancara sambil minum kofi. Sebelum waktu shalat zuhur, teman-teman jamaah yang lain datang ke rumahnya dan saya melihat rasa kekeluargaan yang begitu kuat di antara mereka. Salah seorang tiba-tiba masuk dapur mencari makanan untuk makan siang, namun makanan sudah habis. Ali minta maaf kepada mereka karena makanan habis dan istri sedang keluar piknik bersama keluarga. Dia memerintahkan karkun (sebutan anggota Tablighi) untuk memasak nasi. Tidak ada rasa canggung di antara mereka, satu orang mencuci beras dan satu lagi memotong sayur. Kami kemudian shalat berjamaah di masjid sambil menunggu makanan tersedia dan pulangnya langsung makan bersama.

Dari kasus di atas saya berargumen bahwa khidmat tidak hanya mengubah pola pikir jamaah, tetapi juga prilaku mereka yang tidak lagi mempersoalkan gender. Khidmat telah mengubah relasi gender di tingkat keluarga Tablighi, di mana laki-laki dapat memainkan peran sosial perempuan dalam ruang dakwahnya. Khidmat yang dilandasi dengan ajaran agama memiliki kekuatan yang lebih besar dan lebih efektif. Keikhlasan dan keyakinan adanya balasan pahala yang diharapkan dalam khidmat menjadi pembeda atas kesadaran dari wacana gender yang dikampanyekan oleh kelompok intelektual feminisme sekuler dalam fondasi kebebasan dan kesetaraan. Khidmat lebih bersifat pelayanan sosial yang tidak memandang siapapun lintas usia dan lintas gender. Semua jamaah akan dilayani dengan penuh hati dan diperlakuan sama. Mereka yang berkhidmat akan menumpahkan air cuci tangan ke tangan jamaah yang ingin menyantap makanan.

Oleh : Dr. Saipul Hamdi (Peneliti Radikalisme dan Gerakan Islam Transnasional)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Ping-balik: ????????????