oleh

Ijin Kapal Cepat Ditunda, Karantina Karyawan Amman Mineral Terhalang

KMCNews – Rencana perusahaan tambang Batu Hijau PT Amman Mineral Nusa Tenggara melakukan karantina karyawan di Pulau Lombok paska istirahat rotasi kerja, terhalang akibat ijin kapal cepat yang merupakan sarana transportasi karyawan untuk nyebrang selama ini dari pelabuhan Benete ke Pulau Lombok ditunda.

Ini menyusul Surat permohonan penundaan penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB) disampaikan Dinas Perhubungan KSB bernomor 800/290/ Dishub/IV/2020 tertanggal 17 April, kepada Kepala UPP Kelas II Pelabuhan Benete.

Permohonan penundaan penerbitan SIB terhadap Kapal Cepat mulai dari tanggal 17 April sampai dengan  batas waktu yang tidak ditentukan tersebut, sekaligus sebagai penyempurnaan surat sebelumnya yang meminta pencabutan SIB Kapal Cepat KSB Ekspres.

Kepala Dinas Perhubungan KSB, H. Abdul Hamid, S.Pd., M.Pd mengaku, jika permohonan ijin ini pun keluar dan dijawab langsung otoritas terkait.

“Pernyataan lisan langsung ke Kadis dan ke Bupati,”tandas H.Abdul Hamid, kepada KMCNews Sabtu (18/4/2020).

Surat yang diajukan Dinas Perhubungan inipun menindaklanjuti Surat edaran Bupati KSB tanggal 16 April tentang pembatasan akses masuk ke wilayah KSB dalam rangka pencegahan dan penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) di Kabupaten Sumbawa Barat, dalam surat ini Bupati juga menegaskan pintu keluar masuk KSB hanya dari Pelabuhan Poto Tano dan Talonang.

Akibatnya, ratusan karyawan Amman Mineral Jum’at (17/4/2020) yang sudah bersiap-siap hendak nyeberang di Pelabuhan Benete untuk istirahat karantina ke beberapa hotel di Pulau Lombok pun terpaksa batal dan terhalang.

Sebelum keluarnya penundaan SIB Kapal Cepat, pro dan kontra karantina karyawan Amman Mineral di Pulau Lombok ini menjadi perhatian publik KSB diakhir pekan pertengahan april ini terutama di platform media social Facebook.

Dimana sebelumnya, Kamis (16/04/2020) Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, S.T, menentang keras rencana Amman Mineral tersebut, dengan melakukan Live melalui Facebook Wabup memberikan tanggapan  agar Amman Mineral tidak melakukan karantina di Pulau Lombok dan meminta langkah ini dilakukan di KSB.

Apa yang disampaikan Wabup KSB ini pun mendapat respon dukungan dari publik bahkan tidak sedikit yang mengecam langkah Amman Mineral, dengan berbagai komentar diantaranya bahwa karantina di Pulau Lombok dirasakan tidak aman karena selain beberapa wilayah di Lombok dalam status Zona Merah Covid-19 juga dinilai secara ekonomi tidak memberi dampak bagi KSB.

Sejak keluarnya arahan Wabup, sejumlah karyawan Amman Mineral pun yang hendak menyeberang mengaku kebingungan antara mengikuti kebijakan perusahaan maupun arahan Wabup KSB.

“ Jadi bingung karyawan KSB semenjak ada video pak Wabup, tidak berangkat juga salah, berangkat juga tambah salah khawatir, AMNT tetap berangkatkan karyawan lewat pelabuhan Benete sementara pintu keluar masuk hanya lewat tano dan talonang,”keluh salah seorang karyawan yang enggan namanya di beritakan kepada KMCNews, (17/4/2020) melalui massanger, sebelum penundaan ijin kapal cepat berlayar.

Menyinggung apakah karyawan terutama yang berasal dari KSB merasa nyaman dengan rencana karantina di Lombok, sumber KMCNews inipun mengaku tidak.

“ Semua protes tapi apalah daya,” keluhnya sembari menambahkan tanda emotion ketawa.

Sementara itu, disisi lain kebijakan Amman Mineral memilih Pulau Lombok alasannya untuk keamanan dan keselamatan karyawan karena fasilitas transportasi dan akomodasi dirasakan memenuhi syarat dan standar yang ditetapkan perusahaan untuk menampung 1000 karyawan.

Kebijakan karantina karyawan dengan model istriharat paska rotasi kerja dengan standar yang ketat dan nyaman ini dimaksudkan, untuk memastikan jalannya operasional tambang berjalan normal dan minim dampak akibat pandemic Covid-19.

Kemudian tak sedikit pula yang mendukung langkah Amman Mineral, dalam berbagai diskusi khususnya melalui platform media social facebook, mereka justru menuding Pemerintah KSB justru terkesan plin plan, dimana sebelumnya sebuah perusahaan yakni PT Pontil Indonesia yang mengajukan karantina di salah satu hotel di Taliwang tidak dipenuhi, melalui surat yang ditandatangani Sekda KSB H.Abdul Azis,SH.,MH yang kemudian viral beredar di dunia maya.

Tak hanya itu, Pemda KSB melalui Pemerintah Kecamatan Sekongkang diakhir Maret lalu, dikabarkan menolak karantina karyawan Amman Mineral yang sebelumnya dilakukan di dua hotel di wilayah tersebut atas desakan warga setempat.

Bupati Sumbawa Barat Dr.H.W Musyafirin,M.M saat diminta pendapatnya terkait hal ini menjawab singkat.

“ Itu hanya miss komunikasi saja,”jawabnya, kepada KMCNews Kamis  malam (16/4/2020).

Terlepas dari polemik, baik Managemen Amman Mineral dan Pemerintah KSB yang dipimpin langsung Bupati dan Wakil Bupati, melakukan Videoconfrence guna diskusi menyelesaikan masalah ini, pada Jum’at malam (17/4/2020).

Kesimpulannya Amman Mineral akhirnya menerima arahan dan seruan  Pemerintah KSB untuk proses karantina dilakukan di wilayah KSB dan selama sepekan kedepan merupakan masa transisi untuk menyesuaikan.

Informasi yang dihimpun KMCNews, kabarnya managemen Amman Mineral pun akan melakukan pemetaan terhadap 1000 karyawannya yang akan di karantina.

Baik yang berasal dari KSB maupun luar KSB rencananya akan ditempatkan dibeberapa hotel yang ada dan bahkan tidak menutup kemungkinan untuk karyawan lokal KSB bisa dilakukan karantina mandiri di rumah masing-masing jika sarana akomodasi dirasakan kurang. (K-1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar