oleh

HMI KSB Harapkan Presiden Jokowi Tetapkan Gempa Lombok Jadi bencana nasional

KMCNews, Lombok – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Sumbawa Barat, Amroni menyatakan bahwa pemerintahan Jokowi seharusnya menjadikan gempa Lombok sebagai bencana nasional karena begitu masifnya dampak kerusakan yang ditimbulkan dari bencana alam tersebut.

“Saya mengusulkan kepada pemerintah untuk menjadikan status bencana di sini sebagai bencana nasional,” kata Amroni Kepada KMCNews, Sabtu (11/8).

Amroni menyebutkan hal tersebut ketika mengunjungi lokasi sambari membawa bantuan dari warga KSB untuk korban lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Agustus 2018. Menurut dia, gempa tersebut perlu dijadikan statusnya sebagai bencana nasional karena telah terjadi aktivitas gempa hingga sekitar 800-an getaran, dengan dua kali puncak gempa yang mematikan, yaitu gempa berkekuatan Magnitudo 6,4 pada 29 Juli, dan gempa Magnitudo 7 pada 5 Agustus.

Pada gempa yang terjadi pada 29 Juli, Ketua HMI Sumbawa Barat mengingatkan bahwa peristiwa nahas tersebut telah merobohkan beberapa infrastruktur dan rumah warga, serta ratusan warga luka-luka dan ribuan bertahan di tenda-tenda pengungsian.

Sedangkan pada gempa pada 5 Agustus, dampaknya jauh lebih besar baik dalam jumlah korban berjatuhan hingga infrastruktur fisik yang mengalami kerusakan atau bahkan runtuh.

“Ini di Lombok Utara seperti daerah mati. Di sanalah episentrum gempa kali ini. Lombok Timur, Lombok Barat, Mataram dan Lombok Tengah juga terkena. Sepanjang jalan raya rumah-rumah hancur berantakan,” kata Amroni.(K D)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar

  1. Ping-balik: Ninja Slot
  2. Ping-balik: ??????? ??