oleh

Disdamkar KSB Giat Inspeksi dan Sosialisasi Antisipasi Kebakaran

KMCNews,SUMBAWA BARAT – Dinas Satuan Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Sumbawa Barat tengah melakukan Pengawasan dan inspeksi terhadap antisipasi dan pemamfaatan gedung pemerintahan dalam hal ini Dinas Instansi maupun Kantor Kecamatan dan Desa untuk menyediakan Alat Pemadam Tabung Ringan (APAR).

Apar atau alat pemadam kebakaran harus ada dan di miliki oleh Kantor Pemerintahan yang notabenenya kategori vital termasuk dalam hal ini BUMD, BUMN dan Perusahaan Swasta.

“Tim Satdamkar sudah melakukan inspeksi di beberapa wilayah kantor Kecamatan dan beberapa perusahaan swasta untuk mastikan di dalam kantor tersebut sudah memiliki alat pemadam ringan. Apar adalah alat antisipasi dini apabila terjadi kebakaran. Untuk itu gedung yang termasuk areal vital di haruskan memiliki alat tersebut, “ungkap

Kepala Dinas Kebakaran (Disdamkar) melalui Kepala Bidang Pengendalian Kebakaran, Makasau, Amd, Kep kepada KMCNews, Kamis(27/9).

Lanjut Makasau, inspeksi di laksanakan pada seluruh kantor/gedung pemerintahan atau gedung perusahaan yang ada di Sumbawa Barat.

“Kegiatan ispeksi di lakukan bertahap yaitu dari kantor Kecamatan, Perusahaan Swasta, Instansi Pemerintahan, BUMD, Rumah Sakit, Puskesmas dan BUMN. “paparnya.

Pelaksanaan inspeksi di laksakan setiap per-Enam bulan bertujuan agar penyedian Apar pada kantor dapat di lakukan pemeliharaan sekaligus memberikan sosialisasi terhadap pengunaan dan kegunaan alat pemadam tersebut.

“Di beberapa tempat, tim menemukan Alat pemadam tersebut sudah tidak dapat di gunakan bahkan ada kantor yang tidak mengetahui bagaimana memfungsikannya sehingga isi di dalam tabung menjadi beku, hal-hal inilah yang harus perlu di perhatikan. Minimal dalam satu dinas atau perusahaan memiliki satu pegawai tekhnis pengunaan dan perawatan, “tutup Makasau. (K D)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar