oleh

Demo Olat Samoan Siang Tadi Sempat Ricuh, Tiga Massa Aksi Dilarikan ke RS

Sumbawa Barat, KMCNews – Aksi Demontrasi Geram KSB yang berlangsung di depan Gedung DPRD KSB Siang tadi, Rabu (23/12/2020) ternyata berakhir ricuh.

Pengamanan aksi oleh sejumlah oknum anggota Kepolisian Resort Sumbawa Barat dituding refresif dan berlebihan, akibatnya dalam aksi demo Geram yang kembali menyuarakan penolakan keras terhadap aktivitas tambang di olat Samoan tersebut berakhir dengan dilarikannya tiga orang massa peserta aksi ke Rumah Sakit Asy Syifa.

Ketiga orang peserta aksi yang cedera memar dan  sesak nafas kemudian di rawat di RS Asy Syifa selama beberapa jam, dan pada pukul 16.00 Wita oleh pihak RS setempat diperbolehkan pulang.

” Tindakan pengendalian massa yang terlalu berlebihan dilakukan oleh oknum Kepolisian membuat tiga orang anggota masa aksi kami jadi korban, ini siapa yang tanggung jawab,” sebut Ulil Amry salah satu pentolan Geram KSB, dalam siaran pers yang diterima KMCNews, Rabu sore.

Menurut Ulil, padahal dalam penanganan aksi demonstrasi sudah diatur didalam empat peraturan Kapolri yaitu Perkap No. 1 tahun 2009 tentang penggunakan kekuatan dalam tindakan Kepolisian, Perkap No.8 tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar Ham, Perkab No.16 tahun 2006 tentang pengendalian masa, dan Perkap No.7 tahun 2012 tentang pelayanan pengamanan dan penanganan perkara penyampaian pendapat dimuka umum.

“Artinya upaya Kepolisian dalam mengendalikan masa aksi harus mengacu kepada regulasi yang ada,” tambahnya.

Atas kejadian ini Geram KSB ditambahkan Firman Jawaz, akan melakukan upaya hukum.

” Sejauh ini kami telah mengantongi bukti bukti baik foto maupun video sebagai dasar kami untuk melaporkan oknum anggota Kepolisian yang melakukan tindakan represif terhadap masa aksi,” tandas Firman Jawas.

Ditegaskan Firman, pelaporan ini harus dilakukan, bukan saja soal memberikan efek jera kepada oknum Kepolisian yang melakukan penyalahgunaan otoritas, tapi juga ingin mengirimkan sinyal bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa oleh Geram siang tadi terhadap penolakan aktifitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. Sumbawa Barat Mineral di Olat Semoan tersebut awalnya bergerak dari Graha fitrah dan berakhir di depan Gedung DPRD KSB.(K1)

https://youtu.be/5m_ILkEHErk

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. Ping-balik: check it out